PEMBINAAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

Rabu, 19 Januari 2011


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.


Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan.

Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan pendidikan di SMP sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut.
Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.
Selama ini, pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar, terutama pembentukan karakter peserta didik sesuai tujuan pendidikan dapat dicapai.
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.

Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan Ekstra Kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.

Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.

Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter yang selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.


B. Tujuan
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.

C. Sasaran
Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta. Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.

Melalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.

D. Indikator Keberhasilan
Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan SMP, yang antara lain meliputi sebagai berikut:

1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3. Menunjukkan sikap percaya diri;
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
21. Memiliki jiwa kewirausahaan.

Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan nilai-nilai tersebut.

E. Dasar Hukum

Dasar hukum dalam pembinaan pendidikan karakter antara lain:
1. Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Permendiknas No 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
5. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
6. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
7. Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014
8. Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014
9. Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010 - 2014






BAB II
PENDIDIKAN KARAKTER


Menurut Ali Ibrahim Akbar (2009), praktik pendidikan di Indonesia cenderung lebih berorentasi pada pendidikan berbasis hard skill (keterampilan teknis) yang lebih bersifat mengembangkan intelligence quotient (IQ), namun kurang mengembangkan kemampuan soft skill yang tertuang dalam emotional intelligence (EQ), dan spiritual intelligence (SQ). Pembelajaran diberbagai sekolah bahkan perguruan tinggi lebih menekankan pada perolehan nilai hasil ulangan maupun nilai hasil ujian. Banyak guru yang memiliki persepsi bahwa peserta didik yang memiliki kompetensi yang baik adalah memiliki nilai hasil ulangan/ujian yang tinggi.

Seiring perkembangan jaman, pendidikan yang hanya berbasiskan hard skill yaitu menghasilkan lulusan yang hanya memiliki prestasi dalam akademis, harus mulai dibenahi. Sekarang pembelajaran juga harus berbasis pada pengembangan soft skill (interaksi sosial) sebab ini sangat penting dalam pembentukan karakter anak bangsa sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Pendidikan soft skill bertumpu pada pembinaan mentalitas agar peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan realitas kehidupan. Kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan keterampilan teknis (hard skill) saja, tetapi juga oleh keterampilan mengelola diri dan orang lain (soft skill).

Sebenarnya dalam kurikulum KTSP berbasis kompetensi jelas dituntut muatan soft skill. Namun penerapannya tidaklah mudah sebab banyak tenaga pendidik tidak memahami apa itu soft skill dan bagaimana penerapannya. Soft skill merupakan bagian ketrampilan dari seseorang yang lebih bersifat pada kehalusan atau sensitifitas perasaan seseorang terhadap lingkungan di sekitarnya. Mengingat soft skill lebih mengarah kepada ketrampilan psikologis maka dampak yang diakibatkan lebih tidak kasat mata namun tetap bisa dirasakan. Akibat yang bisa dirasakan adalah perilaku sopan, disiplin, keteguhan hati, kemampuan kerja sama, membantu orang lain dan lainnya. Keabstrakan kondisi tersebut mengakibatkan soft skill tidak mampu dievaluasi secara tekstual karena indikator-indikator soft skill lebih mengarah pada proses eksistensi seseorang dalam kehidupannya. Pengembangan soft skill yang dimiliki oleh setiap orang tidak sama sehingga mengakibatkan tingkatan soft skill yang dimiliki masing-masing individu juga berbeda.


A. Konsep Pendidikan Karakter
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).

Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.

Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.

Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.

Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.

Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.

Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.

Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut.


Para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan moral. Menurut Hersh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu: pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989) mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi.

Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

B. Nilai-nilai Karakter

Berdasarkan kajian nilai-nilai agama, norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM, telah teridentifikasi butir-butir nilai yang dikelompokkan menjadi lima nilai utama, yaitu nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan serta kebangsaan. Berikut adalah daftar nilai-nilai utama yang dimaksud dan diskripsi ringkasnya.

1. Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan
a. Religius
Pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.

2. Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri
a. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain

b. Bertanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME.



c. Bergaya hidup sehat
Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.


d. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

e. Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.

f. Percaya diri
Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.

g. Berjiwa wirausaha
Sikap dan perilaku yang mandiri dan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.

h. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki.

i. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

j. Ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

k. Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan.


3. Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama
a. Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.

b. Patuh pada aturan-aturan sosial
Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepentingan umum.

c. Menghargai karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.

d. Santun
Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.

e. Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

4. Nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan
a. Peduli sosial dan lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi dan selalu ingin memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

5. Nilai kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

a. Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.

b. Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/ hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.


C. Tahapan Pengembangan Karakter
Pengembangan atau pembentukan karakter diyakini perlu dan penting untuk dilakukan oleh sekolah dan stakeholders-nya untuk menjadi pijakan dalam penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah. Tujuan pendidikan karakter pada dasarnya adalah mendorong lahirnya anak-anak yang baik (insan kamil). Tumbuh dan berkembangnya karakter yang baik akan mendorong peserta didik tumbuh dengan kapasitas dan komitmennya untuk melakukan berbagai hal yang terbaik dan melakukan segalanya dengan benar dan memiliki tujuan hidup. Masyarakat juga berperan membentuk karakter anak melalui orang tua dan lingkungannya.

Karakter dikembangkan melalui tahap pengetahuan (knowing), pelaksanaan (acting), dan kebiasaan (habit). Karakter tidak terbatas pada pengetahuan saja. Seseorang yang memiliki pengetahuan kebaikan belum tentu mampu bertindak sesuai dengan pengetahuannya, jika tidak terlatih (menjadi kebiasaan) untuk melakukan kebaikan tersebut. Karakter juga menjangkau wilayah emosi dan kebiasaan diri. Dengan demikian diperlukan tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing (pengetahuan tentang moral), moral feeling atau perasaan (penguatan emosi) tentang moral, dan moral action atau perbuatan bermoral. Hal ini diperlukan agar peserta didik dan atau warga sekolah lain yang terlibat dalam sistem pendidikan tersebut sekaligus dapat memahami, merasakan, menghayati, dan mengamalkan (mengerjakan) nilai-nilai kebajikan (moral).

Dimensi-dimensi yang termasuk dalam moral knowing yang akan mengisi ranah kognitif adalah kesadaran moral (moral awareness), pengetahuan tentang nilai-nilai moral (knowing moral values), penentuan sudut pandang (perspective taking), logika moral (moral reasoning), keberanian mengambil sikap (decision making), dan pengenalan diri (self knowledge). Moral feeling merupakan penguatan aspek emosi peserta didik untuk menjadi manusia berkarakter. Penguatan ini berkaitan dengan bentuk-bentuk sikap yang harus dirasakan oleh peserta didik, yaitu kesadaran akan jati diri (conscience), percaya diri (self esteem), kepekaan terhadap derita orang lain (emphaty), cinta kebenaran (loving the good), pengendalian diri (self control), kerendahan hati (humility). Moral action merupakan perbuatan atau tindakan moral yang merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainnya. Untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (act morally) maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter yaitu kompetensi (competence), keinginan (will), dan kebiasaan (habit).

Pengembangan karakter dalam suatu sistem pendidikan adalah keterkaitan antara komponen-komponen karakter yang mengandung nilai-nilai perilaku, yang dapat dilakukan atau bertindak secara bertahap dan saling berhubungan antara pengetahuan nilai-nilai perilaku dengan sikap atau emosi yang kuat untuk melaksanakannya, baik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional (lihat Diagram 1).

Kebiasaan berbuat baik tidak selalu menjamin bahwa manusia yang telah terbiasa tersebut secara sadar menghargai pentingnya nilai karakter (valuing). Karena mungkin saja perbuatannya tersebut dilandasi oleh rasa takut untuk berbuat salah, bukan karena tingginya penghargaan akan nilai itu. Misalnya ketika seseorang berbuat jujur hal itu dilakukan karena dinilai oleh orang lain, bukan karena keinginannya yang tulus untuk mengharagi nilai kejujuran itu sendiri. Oleh karena itu dalam pendidikan karakter diperlukan juga aspek perasaan (domain affection atau emosi). Komponen ini dalam pendidikan karakter disebut dengan “desiring the good” atau keinginan untuk berbuat kebaikan. Pendidikan karakter yang baik dengan demikian harus melibatkan bukan saja aspek “knowing the good” (moral knowing), tetapi juga “desiring the good” atau “loving the good” (moral feeling), dan “acting the good” (moral action). Tanpa itu semua manusia akan sama seperti robot yang terindoktrinasi oleh sesuatu paham. Dengan demikian jelas bahwa karakter dikembangkan melalui tiga langkah, yakni
mengembangkan moral knowing, kemudian moral feeling, dan moral action. Dengan kata lain, makin lengkap komponen moral dimiliki manusia, maka akan makin membentuk karakter yang baik atau unggul/tangguh.





















Diagram 1. Keterkaitan komponen moral dalam pembentukan karakter

Pengembangan karakter sementara ini direalisasikan dalam pelajaran agama, pelajaran kewarganegaraan, atau pelajaran lainnya, yang program utamanya cenderung pada pengenalan nilai-nilai secara kognitif, dan mendalam sampai ke penghayatan nilai secara afektif. Menurut Mochtar Buchori (2007), pengembangan karakter seharusnya membawa anak ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Untuk sampai ke praksis, ada satu peristiwa batin yang amat penting yang harus terjadi dalam diri anak, yaitu munculnya keinginan yang sangat kuat (tekad) untuk mengamalkan nilai. Peristiwa ini disebut Conatio, dan langkah untuk membimbing anak membulatkan tekad ini disebut langkah konatif. Pendidikan karakter mestinya mengikuti langkah-langkah yang sistematis, dimulai dari pengenalan nilai secara kognitif, langkah memahami dan menghayati nilai secara afektif, dan langkah pembentukan tekad secara konatif. Ki Hajar Dewantoro menterjemahkannya dengan kata-kata cipta, rasa, karsa.


D. Prinsip-Prinsip Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter harus didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Mempromosikan nilai-nilai dasar etika sebagai basis karakter
2. Mengidentifikasi karakter secara komprehensif supaya mencakup pemikiran, perasaan, dan perilaku
3. Menggunakan pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif untuk membangun karakter
4. Menciptakan komunitas sekolah yang memiliki kepedulian
5. Memberi kesempatan kpeada peserta didik untuk menunjukkan perilaku yang baik
6. Memiliki cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua peserta didik, membangun karakter mereka, dan membantu mereka untuk sukses
7. Mengusahakan tumbuhnya motivasi diri pada para peserta didik
8. Memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitas moral yang berbagi tanggung jawab untuk pendidikan karakter dan setia pada nilai dasar yang sama
9. Adanya pembagian kepemimpinan moral dan dukungan luas dalam membangun inisiatif pendidikan karakter
10. Memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter
11. Mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter, dan manifestasi karakter posisitf dalam kehidupan peserta didik.


E. Pendidikan Karakter Secara Terpadu melalui Pembelajaran
Di dalam pembelajaran dikenal tiga istilah, yaitu: pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Pendekatan pembelajaran bersifat lebih umum, berkaitan dengan seperangkat asumsi berkenaan dengan hakikat pembelajaran. Metode pembelajaran merupakan rencana menyeluruh tentang penyajian materi ajar secara sistematis dan berdasarkan pendekatan yang ditentukan. Teknik pembelajaran adalah kegiatan spesifik yang diimplementasikan dalam kelas/lab sesuai dengan pendekatan dan metode yang dipilih. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa, pendekatan lebih bersifat aksiomatis, metode bersifat prosedural, dan teknik bersifat operasional (Abdul Majid, 2005). Namun demikian, beberapa ahli dan praktisi seringkali tidak membedakan ketiga istilah tersebut secara tegas. Seringkali, mereka menggunakan ketiga istilah tersebut dengan pengertian yang sama.

Setidaknya terdapat dua pertanyaan mendasar yang perlu diperhatikan kaitannya dengan proses pembelajaran, yaitu: (1) sejauhmana efektivitas guru dalam melaksanakan pengajaran, dan (2) sejauhmana siswa dapat belajar dan menguasi materi pelajaran seperti yang diharapkan. Proses pembelajaran dikatakan efektif apabila guru dapat menyampaikan keseluruhan materi pelajaran dengan baik dan siswa dapat menguasai substansi tersebut sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Dewasa ini dikenal berbagai istilah mengenai pembelajaran, antara lain: pembelajaran kontekstual, pembelajaran PAKEM, pembelajaran tuntas, pembelajaran berbasis kompetensi, dan sebagainya. Pembelajaran profesional pada dasarnya merupakan pembelajaran yang dirancang secara sistematis sesuai dengan tujuan, karakteristik materi pelajaran dan karakteristik siswa, dan dilaksanakan oleh Guru yang profesional dengan dukungan fasilitas pembelajaran memadai sehingga dapat mencapai hasil belajar secara optimal. Dalam pelaksanaannya, pembelajaran profesional menggunakan berbagai teknik atau metode dan media serta sumber belajar yang bervariasi sesuai dengan karakteristik materi dan peserta didik.

Karakteristik pembelajaran profesional antara lain: Efektif, Efisien, aktif, Kreatif, Inovatif, Menyenangkan, dan Mencerdaskan. Tujuan pembelajaran dapat dicapai oleh peserta didik sesuai yang diharapkan. Seluruh kompetensi (kognisi, afeksi, dan psikomotor) dikuasai peserta didik. Aktivitas pembelajaran berfokus dan didominasi Siswa. Guru secara aktif memantau, membimbing,dan mengarahkan kegiatan belajar siswa. Pembaharuan dan penyempurnaan dalam pembelajaran (strategi, materi, media & sumber belajar, dll) perlu terus dilakukan agar dicapai hasil belajar yang optimal.

Pendidikan karakter secara terpadu di dalam pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai dan menjadikannya perilaku.

Dalam struktur kurikulum SMP, pada dasarnya setiap mata pelajaran memuat materi-materi yang berkaitan dengan karakter. Secara subtantif, setidaknya terdapat dua mata pelajaran yang terkait langsung dengan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia, yaitu pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Kedua mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai. Integrasi pendidikan karakter pada mata-mata pelajaran di SMP mengarah pada internalisasi nilai-nilai di dalam tingkah laku sehari-hari melalui proses pembelajaran dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.

F. Pendidikan Karakter Secara Terpadu melalui Manajemen Sekolah
Menurut H. Koontz & O’Donnel (Aldag, 1987), manajemen berhubungan dengan pencapaian suatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang lain. Hampir senada dengan pendapat tersebut, Siregar (1987) menyatakan bahwa manajemen adalah proses yang membeda-bedakan atas: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan dan pengendalian, dengan memanfaatkan ilmu dan seni, agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Manajemen juga didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki tujuan bersama dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam manajemen terkandung pengertian pemanfaatan sumberdaya untuk tercapainya tujuan. Sumberdaya adalah unsur-unsur dalam manajemen, yaitu: manusia (man), bahan (materials), mesin/peralatan (machines), metode/cara kerja (methods), modal uang (money), informasi (information). Sumberdaya bersifat terbatas, sehingga tugas manajer adalah mengelola keterbatasan sumber daya secara efisien dan efektif agar tujuan tercapai.
Proses manajemen adalah proses yang berlangsung terus menerus, dimulai dari: membuat perencanaan dan pembuatan keputusan (planning); mengorganisasikan sumberdaya yang dimiliki (organizing); menerapkan kepemimpinan untuk menggerakkan sumberdaya (actuating); melaksanakan pengendalian (controlling). Proses di atas sering disebut dengan pendekatan Barat dengan konsep POAC (Planning-Organizing-Actuating-Controlling), berbeda dengan pendekatan Jepang yang dikenal dengan pendekatan PDCA (Plan-Do-Check-Action). Dalam konteks dunia pendidikan, yang dimaksudkan dengan manajemen pendidikan/sekolah adalah suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan dalam upaya untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan itu sendiri.

Berdasarkan pada uraian sebelumnya, keterkaitan antara nilai-nilai perilaku dalam komponen-komponen moral karakter (knowing, feeling, dan action) terhadap Tuhan YME, diri sendiri, sesama, lingkungan, kebangsaan, dan keinternasionalan membentuk suatu karakter manusia yang unggul (baik). Penyelenggaraan pendidikan karakter memerlukan pengelolaan yang memadai. Pengelolaan yang dimaksudkan adalah bagaimana pembentukan karakter dalam pendidikan direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan secara memadai.

Sebagai suatu sistem pendidikan, maka dalam pendidikan karakter juga terdiri dari unsur-unsur pendidikan yang selanjutnya akan dikelola melalui bidang-bidang perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian. Unsur-unsur pendidikan karakter yang akan direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan tersebut antara lain meliputi: (a) nilai-nilai karakter kompetensi lulusan, (b) muatan kurikulum nilai-nilai karakter, (c) nilai-nilai karakter dalam pembelajaran, (d) nilai-nilai karakter pendidik dan tenaga kependidikan, dan (e) nilai-nilai karakter pembinaan kepesertadidikan.


G. Pendidikan Karakter Secara Terpadu melalui Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengeskpresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler meliputi:
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.




BAB III
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KARAKTER

Penyelenggaraan pendidikan karakter di SMP dilakukan secara terpadu melalui 3 (tiga) jalur, yaitu: Pembelajaran, Manajemen Sekolah, dan Ekstrakurikuler. Langkah pendidikan karakter meliputi: Perancangan, Implementasi, Evaluasi, dan Tindak lanjut.

A. Perancangan
Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam tahap penyusunan rancangan antara lain:
1. Mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan karakter yang perlu dikuasai, dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan karakter peserta didik direalisasikan dalam tiga kelompok kegiatan, yaitu (a) terpadu dengan pembelajaran pada mata pelajaran; (b) terpadu dengan manajemen sekolah; dan (c) terpadu melalui kegiatan ekstra kurikuler.
2. Mengembangkan materi pembelajaran untuk setiap jenis kegiatan di sekolah
3. Mengembangkan rancangan pelaksanaan setiap kegiatan di sekolah (tujuan, materi, fasilitas, jadwal, pengajar/fasilitator, pendekatan pelaksanaan, evaluasi)
4. Menyiapkan fasilitas pendukung pelaksanaan program pembentukan karakter di sekolah

Perencanaan kegiatan program pendidikan karakter di sekolah mengacu pada jenis-jenis kegiatan, yang setidaknya memuat unsur-unsur: Tujuan, Sasaran kegiatan, Substansi kegiatan, Pelaksana kegiatan dan pihak-pihak yang terkait, Mekanisme Pelaksanaan, Keorganisasian, Waktu dan Tempat, serta fasilitas pendukung.

B. Implementasi

Pendidikan karakter di sekolah dilaksanakan dalam tiga kelompok kegiatan, yaitu:

1. Pembentukan karakter yang terpadu dengan pembelajaran pada mata pelajaran;
Berbagai hal yang terkait dengan karakter (nilai-nilai, norma, iman dan ketaqwaan, dll) dirancang dan diimplementasikan dalam pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang terkait, seperti Agama, PKn, IPS, IPA, Penjas Orkes, dan lain-lainnya. Hal ini dimulai dengan pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.



2. Pembentukan Karakter yang terpadu dengan manajemen sekolah;
Berbagai hal yang terkait dengan karakter (nilai-nilai, norma, iman dan ketaqwaan, dll) dirancang dan diimplementasikan dalam aktivitas manajemen sekolah, seperti pengelolaan: siswa, regulasi/peraturan sekolah, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, perpustakaan, pembelajaran, penilaian, dan informasi, serta pengelolaan lainnya.

3. Pembentukan karakter yang terpadu dengan Ekstra Kurikuler
a. Beberapa kegiatan ekstra kurikuler yang memuat pembentukan karakter antara lain:
b. Olah raga (sepak bola, bola voli, bulu tangkis, tenis meja, dll),
c. Keagamaan (baca tulis Al Qur’an, kajian hadis, ibadah, dll),
d. Seni Budaya (menari, menyanyi, melukis, teater),
e. KIR,
f. Kepramukaan,
g. Latihan Dasar Kepemimpinan Peserta didik (LDKS),
h. Palang Merah Remaja (PMR),
i. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA),
j. Pameran, Lokakarya,
k. Kesehatan, dan lain-lainnya.

C. Monitoring dan Evaluasi

Monitoring merupakan serangkaian kegiatan untuk memantau proses pelaksanaan program pembinaan pendidikan karakter. Fokus kegiatan monitoring adalah pada kesesuaian proses pelaksanaan program pendidikan karakter berdasarkan tahapan atau prosedur yang telah ditetapkan. Evaluasi cenderung untuk mengetahui sejauhmana efektivitas program pendidikan karakter berdasarkan pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Hasil monitoring digunakan sebagai umpan balik untuk menyempurnakan proses pelaksanaan program pendidikan karakter.
Monitoring dan Evaluasi secara umum bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas program pembinaan pendidikan karakter sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut secara rinci tujuan monitoring dan evaluasi pembentukan karakter adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pengamatan dan pembimbingan secara langsung keterlaksanaan program pendidikan karakter di sekolah.
2. Memperoleh gambaran mutu pendidikan karakter di sekolah secara umum.
3. Melihat kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program dan mengidentifikasi masalah yang ada, dan selanjutnya mencari solusi yang komprehensif agar program pendidikan karakter dapat tercapai.
4. Mengumpulkan dan menganalisis data yang ditemukan di lapangan untuk menyusun rekomendasi terkait perbaikan pelaksanaan program pendidikan karakter ke depan.

5. Memberikan masukan kepada pihak yang memerlukan untuk bahan pembinaan dan peningkatan kualitas program pembentukan karakter.
6. Mengetahui tingkat keberhasilan implementasi program pembinaan pendidikan karakter di sekolah.

D. Tindak Lanjut

Hasil monitoring dan evaluasi dari implementasi program pembinaan pendidikan karakter digunakan sebagai acuan untuk menyempurnakan program, mencakup penyempurnaan rancangan, mekanisme pelaksanaan, dukungan fasilitas, sumber daya manusia, dan manajemen sekolah yang terkait dengan implementasi program.

































BAGIAN II





PENDIDIKAN KARAKTER
SECARA TERPADU DALAM
PEMBELAJARAN






















BAB I
PENGERTIAN PENDIDIKAN KARAKTER
SECARA TERPADU DALAM PROSES PEMBELAJARAN

A. Pengertian Pendidikan Karakter secara Terintegrasi di Dalam Proses Pembelajaran

Yang dimaksud dengan pendidikan karakter secara terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai dan menjadikannya perilaku.

Dalam struktur kurikulum kita, ada dua mata pelajaran yang terkait langsung dengan pengembanngan budi pekerti dan akhlak mulia, yaitu pendidikan Agama dan PKn. Kedua mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai. Pada panduan ini, integrasi pendidikan karakter pada mata-mata pelajaran selain pendidikan Agama dan PKn yang dimaksud lebih pada fasilitasi internalisasi nilai-nilai di dalam tingkah laku sehari-hari melalui proses pembelajaran dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Pengenalan nilai-nilai sebagai pengetahuan melalui bahan-bahan ajar tetap diperkenankan, tetapi bukan merupakan penekanan. Yang ditekankan atau diutamakan adalah penginternalisasian nilai-nilai melalui kegiatan-kegiatan di dalam proses pembelajaran.

B. Nilai-nilai Karakter untuk Siswa

Pada Bagian I telah disebutkan bahwa telah teridentifikasi 80 butir karakter yang terbagi menjadi lima kategori. Walaupun idealnya semua nilai tersebut diinternalisasikan pada peserta didik melalui proses pembelajaran, karena jumlahnya besar, memfasilitasi internalisasi semua nilai tersebut secara eksplisit menjadi sangat berat. Oleh karena itu sekolah dapat mengidentifikasi nilai-nilai utama sebagai fokus internalisasi. Nilai-nilai yang dijadikan fokus tersebut dapat berupa nilai-nilai yang secara nasional dan/atau universal (lintas agama/keyakinan dan lintas bangsa/ras/etnis) dianut. Nilai-nilai lainnya dapat terinternalisasikan secara otomatis sebagai akibat iringan/ikutan dari proses internalisasi nilai-nilai utama tersebut.

Penekanan internalisasi nilai-nilai utama tertentu pada pendidikan karakter telah dianut oleh sejumlah negara. Australia, misalnya, melalui Values Education yang dikembangkannya menekankan pada diperkenalkan, disadari, dan diinternalisasinya sembilan karakter utama, yaitu:

1. Care and compassion
2. Doing your best
3. Fair go
4. Freedom
5. Honesty and trustworthiness
6. Integrity
7. Respect
8. Responsibility
9. Understanding, tolerance, and inclusion

Berikut merupakan contoh nilai-nilai karakter yang dapat dijadikan sekolah sebagai nilai-nilai utama yang diambil/disarikan dari butir-butir SKL dan mata pelajaran-mata pelajaran SMP yang ditargetkan untuk diinternalisasi oleh siswa:

1. Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan
a. Religius
2. Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri
a. Jujur
b. Bertanggung jawab
c. Bergaya hidup sehat
d. Disiplin
e. Kerja keras
f. Percaya diri
g. Berjiwa wirausaha
h. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
i. Mandiri
j. Ingin tahu
k. Cinta ilmu
3. Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama
a. Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
b. Patuh pada aturan-aturan sosial
c. Menghargai karya dan prestasi orang lain
d. Santun
e. Demokratis
4. Nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan
a. Peduli sosial dan lingkungan
5. Nilai kebangsaan
a. Nasionalis
b. Menghargai keberagaman



C. Distribusi Butir-butir Karakter Utama ke Dalam Mata Pelajaran

Pada Bagian I disebutkan bahwa ada banyak nilai yang perlu ditanamkan pada siswa. Apabila semua nilai tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, penanaman nilai menjadi sangat berat. Oleh karena itu perlu dipilih sejumlah nilai utama sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selain itu, untuk membantu fokus penanaman nilai-nilai utama tersebut, nilai-nilai tersebut perlu dipilah-pilah atau dikelompokkan untuk kemudian diintegrasikan pada mata pelajaran-mata pelajaran yang paling cocok. Dengan kata lain, tidak setiap mata pelajaran diberi integrasi semua butir nilai tetapi beberapa nilai utama saja walaupun tidak berarti bahwa nilai-nilai yang lain tersebut tidak diperkenankan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tersebut. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai utama tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Tabel 1.1 menyajikan contoh distribusi nilai-nilai utama ke dalam mata pelajaran.

Tabel 1.1. Contoh Distribusi Nilai-Nilai Utama ke Dalam Mata Pelajaran

Mata Pelajaran

Nilai Utama
1. Pendidikan Agama Religius, jujur, santun, disiplin, bertanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan social, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, peduli
2. PKn Nasionalis, patuh pada aturan sosial, demokratis, jujur, menghargai keragaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
3. Bahasa Indonesia Berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, bertanggung jawab, ingin tahu, santun, nasionalis
4. IPS Nasionalis, menghargai keberagaman, Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, peduli social dan lingkungan, berjiwa wirausaha, jujur, kerja keras
5. IPA ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, peduli lingkungan, cinta ilmu
6. Bahasa Inggris Menghargai keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerjasama, patuh pada aturan sosial


7. Seni Budaya Menghargai keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain, ingin tahu, jujur, disiplin, demokratis
8. Penjasorkes Bergaya hidup sehat, kerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, mandiri, menghargai karya dan prestasi orang lain
9. TIK/Keterampilan Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, dan menghargai karya orang lain
10. Muatan Lokal Menghargai keberagaman, menghargai karya orang lain, nasionalis, peduli

BAB II
PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER SECARA TERINTEGRASI DI DALAM PROSES PEMBELAJARAN

Integrasi pendidikan karakter di dalam proses pembelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Di antara prinsip-prinsip yang dapat diadopsi dalam membuat perencanaan pembelajaran (merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian dalam silabus, RPP, dan bahan ajar), melaksanakan proses pembelajaran, dan evaluasi adalah prinsip-prinsip pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) yang selama ini telah diperkenalkan kepada guru, termasuk guru-guru SMP seluruh Indonesia sejak 2002. Prinsip-prinsip tersebut secara singkat dijelaskan berikut ini.

1. Konstruktivisme (Constructivism)
Konstrukstivisme adalah teori belajar yang menyatakan bahwa orang menyusun atau membangun pemahaman mereka dari pengalaman-pengalaman baru berdasarkan pengetahuan awal dan kepercayaan mereka. Seorang guru perlu mempelajari budaya, pengalaman hidup dan pengetahuan, kemudian menyusun pengalaman belajar yang memberi siswa kesempatan baru untuk memperdalam pengetahuan tersebut.

Pemahaman konsep yang mendalam dikembangkan melalui pengalaman-pengalaman belajar autentik dan bermakna yang mana guru mengajukan pertanyaan kepada siswa untuk mendorong aktivitas berpikirnya. Pembelajaran hendaknya dikemas menjadi proses ‘mengkonstruksi’ bukan ‘menerima’ pengetahuan. Dalam proses pembelajaran, siswa membangun sendiri pengetahuan mereka melalui keterlibatan aktif dalam proses belajar mengajar. Siswa menjadi pusat kegiatan, bukan guru. Pembelajaran dirancang dalam bentuk siswa bekerja, praktik mengerjakan sesuatu, berlatih secara fisik, menulis karangan, mendemonstrasikan, menciptakan gagasan, dan sebagainya.

Tugas guru dalam pembelajaran konstruktivis adalah memfasilitasi proses pembelajaran dengan:
(a) menjadikan pengetahuan bermakna dan relevan bagi siswa,
(b) memberi kesempatan siswa menemukan dan menerapkan idenya sendiri,
(c) menyadarkan siswa agar menerapkan strategi mereka sendiri dalam belajar.

2. Bertanya (Questioning)
Penggunaan pertanyaan untuk menuntun berpikir siswa lebih baik daripada sekedar memberi siswa informasi untuk memperdalam pemahaman siswa. Siswa belajar mengajukan pertanyaan tentang fenomena, belajar bagaimana menyusun pertanyaan yang dapat diuji, dan belajar untuk saling bertanya tentang bukti, interpretasi, dan penjelasan. Pertanyaan digunakan guru untuk mendorong, membimbing, dan menilai kemampuan berpikir siswa.

Dalam pembelajaran yang produktif, kegiatan bertanya berguna untuk:
(a) menggali informasi, baik teknis maupun akademis
(b) mengecek pemahaman siswa
(c) membangkitkan respon siswa
(d) mengetahui sejauh mana keingintahuan siswa
(e) mengetahui hal-hal yang sudah diketahui siswa
(f) memfokuskan perhatian siswa pada sesuatu yang dikehendaki guru
(g) menyegarkan kembali pengetahuan siswa

3. Inkuiri (Inquiry)
Inkuiri adalah proses perpindahan dari pengamatan menjadi pemahaman, yang diawali dengan pengamatan dari pertanyaan yang muncul. Jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut didapat melalui siklus menyusun dugaan, menyusun hipotesis, mengembangkan cara pengujian hipotesis, membuat pengamatan lebih jauh, dan menyusun teori serta konsep yang berdasar pada data dan pengetahuan.
Di dalam pembelajaran berdasarkan inkuiri, siswa belajar menggunakan keterampilan berpikir kritis saat mereka berdiskusi dan menganalisis bukti, mengevaluasi ide dan proposisi, merefleksi validitas data, memproses, membuat kesimpulan. Kemudian menentukan bagaimana mempresentasikan dan menjelaskan penemuannya, dan menghubungkan ide-ide atau teori untuk mendapatkan konsep.
Langkah-langkah kegiatan inkuiri:
a) merumuskan masalah (dalam mata pelajaran apapun)
b) Mengamati atau melakukan observasi
c) Menganalisis dan menyajikan hasil dalam tulisan, gambar, laporan, bagan, tabel, dan karya lain
d) Mengkomunikasikan atau menyajikan hasil karya pada pembaca, teman sekelas, guru, atau audien yang lain

4. Masyarakat Belajar (Learning Community)
Masyarakat belajar adalah sekelompok siswa yang terikat dalam kegiatan belajar agar terjadi proses belajar lebih dalam. Semua siswa harus mempunyai kesempatan untuk bicara dan berbagi ide, mendengarkan ide siswa lain dengan cermat, dan bekerjasama untuk membangun pengetahuan dengan teman di dalam kelompoknya. Konsep ini didasarkan pada ide bahwa belajar secara bersama lebih baik daripada belajar secara individual.
Masyarakat belajar bisa terjadi apabila ada proses komunikasi dua arah. Seseorang yang terlibat dalam kegiatan masyarakat belajar memberi informasi yang diperlukan oleh teman bicaranya dan sekaligus juga meminta informasi yang diperlukan dari teman belajarnya. Kegiatan saling belajar ini bisa terjadi jika tidak ada pihak yang dominan dalam komunikasi, tidak ada pihak yang merasa segan untuk bertanya, tidak ada pihak yang menganggap paling tahu. Semua pihak mau saling mendengarkan.
Praktik masyarakat belajar terwujud dalam:
(a) Pembentukan kelompok kecil
(b) Pembentukan kelompok besar
(c) Mendatangkan ‘ahli’ ke kelas (tokoh, olahragawan, dokter, petani, polisi, dan lainnya)
(d) Bekerja dengan kelas sederajat
(e) Bekerja kelompok dengan kelas di atasnya
(f) Bekerja dengan masyarakat

5. Pemodelan (Modeling)
Pemodelan adalah proses penampilan suatu contoh agar orang lain berpikir, bekerja, dan belajar. Pemodelan tidak jarang memerlukan siswa untuk berpikir dengan mengeluarkan suara keras dan mendemonstrasikan apa yang akan dikerjakan siswa. Pada saat pembelajaran, sering guru memodelkan bagaimana agar siswa belajar. Guru menunjukkan bagaimana melakukan sesuatu untuk mempelajari sesuatu yang baru. Guru bukan satu-satunya model. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa.
Contoh praktik pemodelan di kelas:
a) Guru olah raga memberi contoh berenang gaya kupu-kupu di hadapan siswa
b) Guru PPKN mendatangkan seorang veteran kemerdekaan ke kelas, lalu siswa diminta bertanya jawab dengan tokoh tersebut
c) Guru Geografi menunjukkan peta jadi yang dapat digunakan sebagai contoh siswa dalam merancang peta daerahnya
d) Guru Biologi mendemonstrasikan penggunaan thermometer suhu badan

6. Refleksi (Reflection)
Refleksi memungkinkan cara berpikir tentang apa yang telah siswa pelajari dan untuk membantu siswa menggambarkan makna personal siswa sendiri. Di dalam refleksi, siswa menelaah suatu kejadian, kegiatan, dan pengalaman serta berpikir tentang apa yang siswa pelajari, bagaimana merasakan, dan bagaimana siswa menggunakan pengetahuan baru tersebut. Refleksi dapat ditulis di dalam jurnal, bisa terjadi melalui diskusi, atau merupakan kegiatan kreatif seperti menulis puisi atau membuat karya seni.
Realisasi refleksi dapat diterapkan, misalnya pada akhir pembelajaran guru menyisakan waktu sejenak agar siswa melakukan refleksi. Hal ini dapat berupa:
(a) pernyataan langsung tentang apa-apa yang diperoleh siswa hari ini
(b) catatan atau jurnal di buku siswa
(c) kesan dan saran siswa mengenai pembelajaran hari ini
(d) diskusi
(e) hasil karya

7. Penilaian Autentik (Authentic Assessment)
Penilaian autentik sesungguhnya adalah suatu istilah/terminologi yang diciptakan untuk menjelaskan berbagai metode penilaian alternatif. Berbagai metode tersebut memungkinkan siswa dapat mendemonstrasikan kemampuannya untuk menyelesaikan tugas-tugas, memecahkan masalah, atau mengekspresikan pengetahuannya dengan cara mensimulasikan situasi yang dapat ditemui di dalam dunia nyata di luar lingkungan sekolah. Berbagai simulasi tersebut semestinya dapat mengekspresikan prestasi (performance) yang ditemui di dalam praktek dunia nyata seperti tempat kerja. Penilaian autentik seharusnya dapat menjelaskan bagaimana siswa menyelesaikan masalah dan dimungkinkan memiliki lebih dari satu solusi yang benar. Strategi penilaian yang cocok dengan kriteria yang dimaksudkan adalah suatu kombinasi dari beberapa teknik penilaian.

Berikut adalah deskripsi singkat cara integrasi yang dimaksudkan.

A. Perencanaan Pembelajaran

Pada tahap ini silabus, RPP, dan bahan ajar disusun. Baik silabus, RPP, dan bahan ajar dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi/berwawasan pendidikan karakter. Cara yang mudah untuk membuat silabus, RPP, dan bahan ajar yang berwawasan pendidikan karakter adalah dengan mengadaptasi silabus, RPP, dan bahan ajar yang telah dibuat/ada dengan menambahkan/mengadaptasi kegiatan pembelajaran yang bersifat memfasilitasi dikenalnya nilai-nilai, disadarinya pentingnya nilai-nilai, dan diinternalisasinya nilai-nilai. Berikut adalah contoh model silabus, RPP, dan bahan ajar yang telah mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalamnya.

1. Silabus

Silabus dikembangkan dengan rujukan utama Standar Isi (Permen Diknas nomor 22 tahun 2006). Silabus memuat SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dirumuskan di dalam silabus pada dasarnya ditujukan untuk memfasilitasi peserta didik menguasai SK/KD. Agar juga memfasilitasi terjadinya pembelajaran yang membantu peserta didik mengembangkan karakter, setidak-tidaknya perlu dilakukan perubahan pada tiga komponen silabus berikut:

a. Penambahan dan/atau modifikasi kegiatan pembelajaran sehingga ada kegiatan pembelajaran yang mengembangkan karakter
b. Penambahan dan/atau modifikasi indikator pencapaian sehingga ada indicator yang terkait dengan pencapaian peserta didik dalam hal karakter
c. Penambahan dan/atau modifikasi teknik penilaian sehingga ada teknik penilaian yang dapat mengembangkan dan/atau mengukur perkembangan karakter

Penambahan dan/atau adaptasi kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, dan teknik penilaian harus memperhatikan kesesuaiannya dengan SK dan KD yang harus dicapai oleh peserta didik. Kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, dan teknik penilaian yang ditambahkan dan/atau hasil modifikasi tersebut harus bersifat lebih memperkuat pencapaian SK dan KD tetapi sekaligus mengembangkan karakter. Contoh model silabus yang dimaksud dapat dilihat pada Lampiran 1.

2. RPP

RPP disusun berdasarkan silabus yang telah dikembangkan oleh sekolah. RPP secara umum tersusun atas SK, KD, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. Seperti yang terumuskan pada silabus, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian yang dikembangkan di dalam RPP pada dasarnya dipilih untuk menciptakan proses pembelajaran untuk mencapai SK dan KD. Oleh karena itu, agar RPP memberi petunjuk pada guru dalam menciptakan pembelajaran yang berwawasan pada pengembangan karakter, RPP tersebut perlu diadaptasi. Seperti pada adaptasi terhadap silabus, adaptasi yang dimaksud antara lain meliputi:

a. Penambahan dan/atau modifikasi kegiatan pembelajaran sehingga ada kegiatan pembelajaran yang mengembangkan karakter
b. Penambahan dan/atau modifikasi indikator pencapaian sehingga ada indicator yang terkait dengan pencapaian peserta didik dalam hal karakter
c. Penambahan dan/atau modifikasi teknik penilaian sehingga ada teknik penilaian yang dapat mengembangkan dan/atau mengukur perkembangan karakter

Contoh model RPP dapat dilihat pada Lampiran 2.

3. Bahan/buku ajar

Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti.

Melalui program Buku Sekolah Elektronik (BSE) atau buku murah, dewasa ini Depdiknas telah membeli hak cipta sejumlah buku ajar dari hampir semua mata pelajaran yang telah memenuhi kelayakan pemakaian berdasarkan penilaian BSNP dari para penulis. Guru dianjurkan menggunakan buku-buku tersebut dalam proses pembelajaran. Untuk membantu sekolah mengadakan buku-buku tersebut, pemerintah telah memberikan BOS Buku kepada sekolah.

Walaupun buku-buku tersebut telah memenuhi sejumlah kriteria kelayakan - yaitu kelayakan isi, penyajian, bahasa, dan grafika – bahan-bahan ajar tersebut masih belum secara memadai mengintegrasikan pendidikan karakter di dalamnya. Apabila guru sekedar mengikuti atau melaksanakan pembelajaran dengan berpatokan pada kegiatan-kegiatan pembelajaran pada buku-buku tersebut, pendidikan karakter secara memadai belum berjalan. Oleh karena itu, sejalan dengan apa-apa yang telah dirancang pada silabus dan RPP yang berwawasan pendidikan karakter, bahan ajar perlu diadaptasi. Adaptasi yang paling mungkin dilaksanakan oleh guru adalah dengan cara menambah kegiatan pembelajaran yang sekaligus dapat mengembangkan karakter. Cara lainnya adalah dengan mengadaptasi atau mengubah kegiatan belajar pada buku ajar yang dipakai.

Sebuah kegiatan belajar (task), baik secara eksplisit atau implisit terbentuk atas enam komponen. Komponen-komponen yang dimaksud adalah:

1. Tujuan
2. Input
3. Aktivitas
4. Setting
5. Peran guru
6. Peran peserta didik

Dengan demikian, perubahan/adaptasi kegiatan belajar yang dimaksud menyangkut perubahan pada komponen-komponen tersebut.

Secara umum, kegiatan belajar yang potensial dapat mengembangkan karakter peserta didik memenuhi prinsip-prinsip atau kriteria berikut.


1. Tujuan

Dalam hal tujuan, kegiatan belajar yang menanamkan nilai adalah apabila tujuan kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga sikap. Oleh karenanya, guru perlu menambah orientasi tujuan setiap atau sejumlah kegiatan belajar dengan pencapaian sikap atau nilai tertentu, misalnya kejujuran, rasa percaya diri, kerja keras, ketabahan, kesabaran, saling menghargai, dan sebagainya.

2. Input

Input dapat didefinisikan sebagai bahan/rujukan bagi peserta didik sebagai titik tolak dilaksanakan aktivitas belajar. Input tersebut dapat berupa teks lisan maupun tertulis, grafik, diagram, gambar, model, charta, benda sesungguhnya, film, dan sebagainya. Input yang dapat memperkenalkan nilai-nilai adalah yang tidak hanya menyajikan subject matter, tetapi yang juga menguraikan nilai-nilai yang terkait dengan subject matter tersebut.

3. Aktivitas

Aktivitas belajar adalah apa yang dilakukan oleh peserta didik (bersama dan/atau tanpa guru) dengan input belajar untuk mencapai tujuan belajar. Aktivitas belajar yang dapat membantu peserta didik menginternalisasi nilai-nilai adalah aktivitas-aktivitas yang antara lain mendorong terjadinya autonomous learning dan bersifat learner-centered. Pembelajaran yang memfasilitasi autonomous learning dan berpusat pada siswa secara otomatis akan membantu siswa memperoleh banyak nilai. Contoh-contoh aktivitas belajar yang memiliki sifat-sifat demikian antara lain diskusi, eksperimen, pengamatan/observasi, debat, presentasi oleh siswa, dan mengerjakan proyek.

4. Setting

Setting berkaitan dengan kapan dan di mana kegiatan dilaksanakan, berapa lama, apakah secara individu, berpasangan, atau dalam kelompok. Masing-masing setting berimplikasi terhadap nilai-nilai yang terdidik. Setting waktu penyelesaian tugas yang pendek (sedikit), misalnya akan menjadikan peserta didik terbiasa kerja dengan cepat sehingga menghargai waktu dengan baik. Sementara itu kerja kelompok dapat menjadikan siswa memperoleh kemampuan bekerjasama, saling menghargai, dan lain-lain.


5. Peran guru

Peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit. Pernyataan eksplisit peran guru pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran guru pada kebanyakan kegiatan pembelajaran apabila buku guru tidak tersedia.

Peran guru yang memfasilitasi diinternalisasinya nilai-nilai oleh siswa antara lain guru sebagai fasilitator, motivator, partisipan, dan pemberi umpan balik. Mengutip ajaran Ki Hajar Dewantara, guru yang dengan efektif dan efisien mengembangkan karakter siswa adalah mereka yang ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

6. Peran peserta didik

Seperti halnya dengan peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar, peran siswa biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit juga. Pernyataan eksplisit peran siswa pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran siswa pada kebanyakan kegiatan pembelajaran.

Agar peserta didik terfasilitasi dalam mengenal, menjadi peduli, dan menginternalisasi karakter, peserta didik harus diberi peran aktif dalam pembelajaran. Peran-peran tersebut antara lain sebagai partisipan diskusi, pelaku eksperimen, penyaji hasil-hasil diskusi dan eksperimen, pelaksana proyek, dsb.

Contoh bahan ajar yang mengintegrasikan pendidikan karakter dapat dilihat pada Lampiran 3.

B. Pelaksanaan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dari tahapan kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup, dipilih dan dilaksanakan agar peserta didik mempraktikkan nilai-nilai karakter yang ditargetkan. Sebagaimana disebutkan di depan, prinsip-prinsip Contextual Teaching and Learning disarankan diaplikasikan pada semua tahapan pembelajaran karena prinsip-prinsip pembelajaran tersebut sekaligus dapat memfasilitasi terinternalisasinya nilai-nilai. Selain itu, perilaku guru sepanjang proses pembelajaran harus merupakan model pelaksanaan nilai-nilai bagi peserta didik. Diagram 2.1 berikut menggambarkan penanaman karakter melalui pelaksanaan pembelajaran.



Diagram 2.1: Penanaman Karakter melalui Pelaksanaan Pembelajaran














1. Pendahuluan

Berdasarkan Standar Proses, pada kegiatan pendahuluan, guru:
a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mengenalkan nilai, membangun kepedulian akan nilai, dan membantu internalisasi nilai atau karakter pada tahap pembelajaran ini. Berikut adalah beberapa contoh.

a. Guru datang tepat waktu (contoh nilai yang ditanamkan: disiplin)
b. Guru mengucapkan salam dengan ramah kepada siswa ketika memasuki ruang kelas (contoh nilai yang ditanamkan: santun, peduli)
c. Berdoa sebelum membuka pelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: religius)
d. Mengecek kehadiran siswa (contoh nilai yang ditanamkan: disiplin, rajin)
e. Mendoakan siswa yang tidak hadir karena sakit atau karena halangan lainnya (contoh nilai yang ditanamkan: religius, peduli)
f. Memastikan bahwa setiap siswa datang tepat waktu (contoh nilai yang ditanamkan: disiplin)
g. Menegur siswa yang terlambat dengan sopan (contoh nilai yang ditanamkan: disiplin, santun, peduli)
h. Mengaitkan materi/kompetensi yang akan dipelajari dengan karakter
i. Dengan merujuk pada silabus, RPP, dan bahan ajar, menyampaikan butir karakter yang hendak dikembangkan selain yang terkait dengan SK/KD

2. Inti

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007, kegiatan inti pembelajaran terbagi atas tiga tahap, yaitu eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa pada tahap eksplorasi peserta didik difasilitasi untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan dan mengembangkan sikap melalui kegiatan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Pada tahap elaborasi, peserta didik diberi peluang untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan serta sikap lebih lanjut melalui sumber-sumber dan kegiatan-kegiatan pembelajaran lainnya sehingga pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik lebih luas dan dalam. Pada tahap konfirmasi, peserta didik memperoleh umpan balik atas kebenaran, kelayakan, atau keberterimaan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperoleh oleh siswa.

Berikut beberapa ciri proses pembelajaran pada tahap eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi yang potensial dapat membantu siswa menginternalisasi nilai-nilai yang diambil dari Standar Proses.

a. Eksplorasi

1) Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, berfikir logis, kreatif, kerjasama)
2) Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, kerja keras)
3) Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya (contoh nilai yang ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, peduli lingkungan)
4) Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: rasa percaya diri, mandiri)
5) Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, kerjasama, kerja keras)


b. Elaborasi

1) Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu, kreatif, logis)
2) Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis, saling menghargai, santun)
3) Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis)
4) Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif (contoh nilai yang ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, tanggung jawab)
5) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, disiplin, kerja keras, menghargai)
6) Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, bertanggung jawab, percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
7) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
8) Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
9) Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)

c. Konfirmasi

1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: saling menghargai, percaya diri, santun, kritis, logis)
2) Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, logis, kritis)
3) Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan (contoh nilai yang ditanamkan: memahami kelebihan dan kekurangan)
4) Memfasilitasi peserta didik untuk lebih jauh/dalam/luas memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap, antara lain dengan guru:

a) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar (contoh nilai yang ditanamkan: peduli, santun);
b) membantu menyelesaikan masalah (contoh nilai yang ditanamkan: peduli);
c) memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi (contoh nilai yang ditanamkan: kritis);
d) memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu); dan
e) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif (contoh nilai yang ditanamkan: peduli, percaya diri).

3. Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, kerjasama, kritis, logis);
b. melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, mengetahui kelebihan dan kekurangan);
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: saling menghargai, percaya diri, santun, kritis, logis);
d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan
e. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar internalisasi nilai-nilai terjadi dengan lebih intensif selama tahap penutup.

a. Selain simpulan yang terkait dengan aspek pengetahuan, agar peserta didik difasilitasi membuat pelajaran moral yang berharga yang dipetik dari pengetahuan/keterampilan dan/atau proses pembelajaran yang telah dilaluinya untuk memperoleh pengetahuan dan/atau keterampilan pada pelajaran tersebut.
b. Penilaian tidak hanya mengukur pencapaian siswa dalam pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pada perkembangan karakter mereka.
c. Umpan balik baik yang terkait dengan produk maupun proses, harus menyangkut baik kompetensi maupun karakter, dan dimulai dengan aspek-aspek positif yang ditunjukkan oleh siswa.
d. Karya-karya siswa dipajang untuk mengembangkan sikap saling menghargai karya orang lain dan rasa percaya diri.
e. Kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok diberikan dalam rangka tidak hanya terkait dengan pengembangan kemampuan intelektual, tetapi juga kepribadian.
f. Berdoa pada akhir pelajaran.

Ada beberapa hal lain yang perlu dilakukan oleh guru untuk mendorong dipraktikkannya nilai-nilai. Pertama, guru harus merupakan seorang model dalam karakter. Dari awal hingga akhir pelajaran, tutur kata, sikap, dan perbuatan guru harus merupakan cerminan dari nilai-nilai karakter yang hendak ditanamkannya.

Kedua, pemberian reward kepada siswa yang menunjukkan karakter yang dikehendaki dan pemberian punishment kepada mereka yang berperilaku dengan karakter yang tidak dikehendaki. Reward dan punishment yang dimaksud dapat berupa ungkapan verbal dan non verbal, kartu ucapan selamat (misalnya classroom award) atau catatan peringatan, dan sebagainya. Untuk itu guru harus menjadi pengamat yang baik bagi setiap siswanya selama proses pembelajaran.

Ketiga, harus dihindari olok-olok ketika ada siswa yang datang terlambat atau menjawab pertanyaan dan/atau berpendapat kurang tepat/relevan. Pada sejumlah sekolah ada kebiasaan diucapkan ungkapan Hoo … oleh siswa secara serempak saat ada teman mereka yang terlambat dan/atau menjawab pertanyaan atau bergagasan kurang berterima. Kebiasaan tersebut harus dijauhi untuk menumbuhkembangkan sikap bertanggung jawab, empati, kritis, kreatif, inovatif, rasa percaya diri, dan sebagainya.

Selain itu, setiap kali guru memberi umpan balik dan/atau penilaian kepada siswa, guru harus mulai dari aspek-aspek positif atau sisi-sisi yang telah kuat/baik pada pendapat, karya, dan/atau sikap siswa. Guru memulainya dengan memberi penghargaan pada hal-hal yang telah baik dengan ungkapan verbal dan/atau non-verbal dan baru kemudian menunjukkan kekurangan-kekurangannya dengan ‘hati’. Dengan cara ini sikap-sikap saling menghargai dan menghormati, kritis, kreatif, percaya diri, santun, dan sebagainya akan tumbuh subur.


C. Evaluasi Pencapaian Belajar

Pada dasarnya authentic assessment diaplikasikan. Teknik dan instrumen penilaian yang dipilih dan dilaksanakan tidak hanya mengukur pencapaian akademik/kognitif siswa, tetapi juga mengukur perkembangan kepribadian siswa. Bahkan perlu diupayakan bahwa teknik penilaian yang diaplikasikan mengembangkan kepribadian siswa sekaligus.

Pedoman penilaian untuk lima kelompok mata pelajaran yang diterbitkan oleh BSNP (2007) menyebutkan bahwa sejumlah teknik penilaian dianjurkan untuk dipakai oleh guru menurut kebutuhan. Tabel 2.1 menyajikan teknik-teknik penilaian yang dimaksud dengan bentuk-bentuk instrumen yang dapat dikembangkan oleh guru.

Di antara teknik-teknik penilaian tersebut, beberapa dapat digunakan untuk menilai pencapaian peserta didik baik dalam hal pencapaian akademik maupun kepribadian. Teknik-teknik tersebut terutama observasi (dengan lembar observasi/lembar pengamatan), penilaian diri (dengan lembar penilaian diri/kuesioner), dan penilaian antarteman (lembar penilaian antarteman).

Tabel 2.1. Teknik dan bentuk instrumen penilaian

Teknik Penilaian

Bentuk Instrumen
Tes Tertulis • Pilihan ganda
• Benar-salah
• Menjodohkan
• Pilihan singkat
• Uraian
Tes Lisan • Daftar pertanyaan
Tes Kinerja • Tes tulis keterampilan
• Tes identifikasi
• Tes simulasi
• Tes uji petik kerja
Penugasan individual atau kelompok • Pekerjaan rumah
• Proyek
Observasi • Lembar observasi/lembar pengamatan
Penilaian portofolio • Lembar penilaian portofolio
Jurnal • Buku catatan jurnal
Penilaian diri • Lembar penilaian diri/kuesioner
Penilaian antarteman • Lembar penilaian antarteman

Berikut adalah contoh instrumen (penilaian diri) yang dapat dipakai, diadaptasi, dan dikembangkan lebih lanjut oleh sekolah dalam melakukan penilaian.

How much do you improve in the following aspects after learning the materials in this unit? Put a tick (√) in the appropriate box.

No. Aspect Very Much Much Little
1. Asking for opinions
2. Giving opinions
3. Asking about facts
4. Giving facts
5. Patience
6. Independence
7. Confidence
8. … .

D. Tindak Lanjut Pembelajaran

Tugas-tugas penguatan (terutama pengayaan) diberikan untuk memfasilitasi peserta didik belajar lebih lanjut tentang kompetensi yang sudah dipelajari dan internalisasi nilai lebih lanjut. Tugas-tugas tersebut antara lain dapat berupa PR yang dikerjakan secara individu dan/atau kelompok baik yang dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang singkat ataupun panjang (lama) yang berupa proyek. Tugas-tugas tersebut selain dapat meningkatkan penguasaan yang ditargetkan, juga menanamkan nilai-nilai.







PEMBINAAN
PENDIDIKAN KARAKTER
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA



BAGIAN III

PENDIDIKAN KARAKTER
SECARA TERPADU MELALUI MANAJEMEN SEKOLAH
















BAB I
PENDAHULUAN

A. Rasional

Lulusan SMP yang berkarakter baik, selain dibentuk melalui proses pembelajaran di kelas, juga sangat dipengaruhi oleh pola manajemen sekolah. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dapat dengan subur memfasilitasi siswa dan warga sekolah pada umumnya menginternalisasi karakter yang baik. Keterbukaan, tanggungjawab, kerjasama, partisipasi, dan mandiri merupakan nilai-nilai dalam MBS yang memandu kepala sekolah dalam mengelola sekolah yang bernuansa pendidikan karakter, baik bagi kepala sekolah sendiri, para guru karyawan dan para siswa di sekolah, juga bagi para stakeholder sekolah yang bersangkutan. Pengelolaan sekolah telah mengandung nilai-nilai karakter yang baik (melalui MBS), maka dihasilkan lulusan yang berkarakter baik pula.

B. Tujuan
Tujuan dikembangkannya panduan pendidikan karakter melalui manajemen sekolah ini adalah untuk memberikan rambu-rambu bagi kepala sekolah dan warga sekolah pada umumnya agar kepala sekolah mampu:
2) Merencanakan, melaksanakan dan melakukan pengawasan terhadap seluruh program sekolah dijiwai oleh nilai-nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan nilai-nilai kebangsaan.
3) Mengelola komponen kurikulum dan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, peserta didik, dan biaya pendidikan dijiwai oleh nilai-nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan nilai-nilai kebangsaan.
4) Memadukan nilai-nilai dalam manajemen berbasis sekolah seperti kemandirian, kerjasama, partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dengan nilai-nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan nilai-nilai kebangsaan.











BAB II
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KARAKTER

A. Pendidikan Karakter yang Terpadu dalam Manajemen Sekolah
1. Komponen dalam Sistem Manajemen Sekolah
Pada bagian terdahulu telah dikatakan bahwa pembinaan nilai-nilai karakter di SMP dapat dilaksanakan secara terintegrasi melalui manajemen sekolah. Untuk itu, pembinaan nilai-nilai karakter dapat dilaksanakan melalui berbagai komponen dalam manajemen sekolah itu sendiri, yaitu: (a) kurikulum dan pembelajaran, (b) pendidik dan tenaga kependidikan, (c) siswa, (d) sarana dan prasarana, dan (e) pembiayaan pendidikan. Masing-masing komponen tersebut telah didukung implementasinya oleh Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional berkait dengan delapan standar nasional pendidikan (8 SNP) dan aturan-aturan lainnya yang relevan.
Dengan dasar berbagai peraturan tersebut dan peraturan lainnya yang relevan, masing-masing komponen dapat dikelola oleh sekolah secara terintegrasi (terpadu). Sekolah diharapkan mampu melakukan perencanaan, melaksanakan kegiatan, dan evaluasi terhadap tiap-tiap komponen pendidikan yang di dalamnya memuat nilai-nilai karakter.
Pengertian terpadu lebih menunjuk kepada pemuatan atau pengisian nilai-nilai karakter pada tiap komponen sesuai dengan kekhasannya masing-masing. Selanjutnya, sekolah dapat mengisi pendidikan karakter yang terpadu dengan sistem pengelolaan sekolah itu sendiri. Artinya, sekolah mampu merencanakan pendidikan (program dan kegiatan) yang menanamkan nilai-nilai karakter, melaksanakan program dan kegiatan yang berkarakter, dan juga melakukan pengendalian mutu sekolah secara berkarakter. Keterkaitan antara berbagai komponen, proses manajemen berbasis sekolah dan nilai-nilai karakter yang melandasinya dapat dilihat pada gambar berikut.























Gambar 3.1 Keterkaitan antara Komponen, Manajemen Berbasis Sekolah dan Nilai-Nilai Karakter

Bagian berikut menguraikan secara singkat bagaimana pelaksanaan pengelolaan masing-masing komponen pendidikan dapat menanamkan nilai-nilai karakter tersebut.
2. Pendidikan Karakter dalam Manajemen Kurikulum dan Proses Pembelajaran
Seperti yang telah dikupas di Bagian II buku ini, Pemerintah telah menetapkan bahwa lulusan SMP hendaknya memiliki nilai-nilai karakter, yaitu mempunyai kemampuan dan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Nilai-nilai karakter lulusan tersebut telah ditegaskan dalam Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada jenjang pendidikan SMP yang mengandung 22 rumusan karakter lulusan, di mana tiap rumusan karakter tersebut mengandung nilai-nilai kepribadian/ budi pekerti/perilaku yang berhubungan dengan Tuhan, sesama manusia, diri sendiri, kebangsaan, dan lingkungan.
Dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk semua mata pelajaran pada jenjang pendidikan SMP ditegaskan bahwa sekolah diberikan kewenangan untuk sepenuhnya mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di SMP yang diimplementasikan sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah atau daerah/masyarakat. Standar isi merupakan standar minimal yang telah mengandung berbagai nilai-nilai karakter peserta didik atau lulusan sebagaimana dijelaskan di atas. Namun demikian, sekolah/daerah/masyarakat dapat mengembangkan, memperluas, menambahkan, dan memperkaya karakter lulusan dengan nilai-nilai perilaku tertentu yang bersifat pengetahuan, sikap atau emosi, dan tindakan terhadap Tuhan, diri sendiri, sesama, lingkungan, dan kebangsaan yang berlaku dan berkembang di masyarakat, bangsa, dan kehidupan global. Penambahan, pengayaan, dan pengembangan karakter dalam bentuk nilai-nilai perilaku tersebut dapat diwujudkan atau diintegrasikan dalam tiap mata pelajaran (silabus dan RPP) yang sudah ada sesuai dengan kekhususan tiap-tiap mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
Di akhir proses pembelajaran, suatu hal yang harus diperhatikan dengan serius oleh penyelenggara pendidikan adalah penilaian hasil belajar peserta didik. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 66 (1) menyebutkan bahwa penilaian hasil belajar bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional. Pasal 70 (3): pada jenjang SMP atau bentuk lain yang sederajat, Ujian Nasional mencakup pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Pasal 71: kriteria kelulusan ujian nasional dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri. Pasal 72 (1): peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah: (a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran; (b) memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut: (a) menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik.(b) menentukan nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik dan nilai hasil ujian sekolah.(c) menentukan nilai akhir pada program dan kegiatan khusus penanaman nilai-nilai karakter melalui rapat dewan pendidik.(d) menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik. sesuai dengan kriteria: memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan, ditambah dengan hasil penilaian pada program dan kegiatan khusus penanaman nilai-nilai karakter.
3. Pendidikan Karakter dalam Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Pendidik dan tenaga kependidikan pada dasarnya adalah manusia biasa yang atas ciptaan-Nya diberikan rahmat yang sempurna secara bio-psiko-spiritual atau sempurna secara lahiriah dan batiniah (jasmani dan rohani). Dari sudut agama, manusia pada dasarnya memiliki keyakinan atau agama sebagai fitrah ilahi bahwa yang ada pasti ada yang mengadakan, yang ada taat kepada yang mengadakan. Sebagai profesi, pendidik atau guru dan tenaga kependidikan (kepala sekolah, karyawan dll.) telah diatur oleh pemerintah dengan berbagai kebijakan sehingga disebut sebagai pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar, yaitu standar untuk melaksanakan profesinya (jabatan/tugasnya). Dari aspek sosial, pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kedudukan (didudukkan) sebagai kelompok masyarakat yang memiliki tingkat sosial tinggi (“guru = digugu dan ditiru”), adalah sebagai khalifah di bumi. Dengan kata lain, pada dasarnya pendidik dan tenaga kependidikan memiliki nilai-nilai perilaku manusia yang “sempurna”.
Namun demikian, untuk mengkristalkan nilai-nilai perilaku manusia “sempurna” tersebut diperlukan adanya upaya-upaya nyata oleh sekolah dalam pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, sehingga mampu mencapai keberhasilan, kesuksesan, dan “pemenang” sebagai pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk itu, maka dalam upaya penanaman nilai-nilai perilaku tersebut, pendidik dan tenaga kependidikan harus memiliki, menghayati, dan melaksanakan ethos kerja yang positif, yang merupakan pengejawantahan (bukti tindakan) terhadap komponen-komponen karakter moral (moral pengetahuan, sikap atau emosi, dan moral tindakan) yaitu: (1) kerja adalah rahmat: bekerja tulus penuh syukur, (2) kerja adalah amanah: bekerja benar penuh tanggung jawab, (3) kerja adalah panggilan: bekerja tuntas penuh integritas, (4) kerja adalah aktualisasi: bekerja keras penuh semangat, (5) kerja adalah ibadah: bekerja serius penuh kecintaan, (6) kerja adalah seni: bekerja kreatif penuh sukacita, (7) kerja adalah kehormatan: bekerja tekun penuh keunggulan, dan (8) kerja adalah pelayanan: bekerja sempurna penuh kerendahan hati, dan sebagainya.
Dalam proses pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan, kepala sekolah dan penyelenggara pendidikan mempedomani Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru dan peraturan-peraturan lainnya yang relevan.

4. Pendidikan Karakter dalam Manajemen Peserta Didik
Program pembinaan peserta didik diatur dalam Permendiknas No 39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan. Sekolah diharapkan memiliki program-program atau kegiatan yang dapat mengantarkan peserta didik memiliki kompetensi dan mampu bersaing atau berprestasi maksimal, baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Program dan kegiatan juga diharapkan dapat mengembangkan karakter, kepribadian, kedisiplinan, sportivitas, bakat, minat, dan kompetensi peserta didik.
Tujuan pembinaan peserta didik adalah: (1) mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas; (2) memantapkan kepribadian peserta didik untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan; (3) mengaktualisasikan potensi peserta didik dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat; (4) menyiapkan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). Penanaman nilai-nilai perilaku peserta didik (karakter) dapat diintegrasikan dalam setiap kegiatan kesiswaan atau dengan suatu bentuk kegiatan khusus yang membentuk karakter peserta didik.
5. Pendidikan Karakter dalam Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sebagaimana diketahui dan telah diuraikan sebelumnya bahwa nilai-nilai perilaku manusia (karakter) yang dikembangkan untuk pendidikan/penanaman di sekolah meliputi lima kelompok, yaitu nilai-nilai perilaku kepada Tuhan YME, diri sendiri, sesama, lingkungan, dan kebangsaan. Apabila semua itu telah dirumuskan dalam suatu kurikulum atau program atau kegiatan, maka dalam pelaksanaannya tidak dapat dipisahkan dengan kebutuhan dan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah.
Dengan kurikulum dan proses pembelajaran yang kental dengan nilai-nilai karakter di atas, sekolah dan stakeholdernya diharapkan dapat menyediakan sarana dan prasarana pendidikan sehingga proses pembentukan nilai-nilai karakter tersebut dalam perilaku siswa keseharian di sekolah menjadi lebih kondusif.
Sekolah yang mengajarkan nilai-nilai ketuhanan agar siswa rajin beribadah harus menyediakan mushola, masjid, atau tempat sholat lainnya agar siswa tidak terkendala saat akan melaksanakan sholat. Sekolah yang memasang slogan ‘kebersihan adalah sebagian daripada iman’ atau ‘bersih itu indah dan sehat’ harus komitmen menyediakan banyak tempat sampah agar siswa tidak sembarangan membuang sampah.
6. Pendidikan Karakter dalam Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Pengelolaan biaya pendidikan di sekolah dapat memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam pendidikan karakter. Kepala sekolah hendaknya memperhatikan bahwa biaya pendidikan juga digunakan untuk mengkondisikan pendidikan karakter. Pengalokasian biaya untuk program dan kegiatan pendidikan karakter ini dituangkan di dalam RKS dan RKAS.
Beberapa program dan kegiatan yang dianggarkan atau dibiayai misalnya: (a) Kegiatan penggalian dan analisa potensi sekolah, masyarakat, dan daerah tentang nilai-nilai perilaku manusia (karakter) baik yang berhubungan dengan Tuhan YME, diri sendiri, sesama maupun lingkungan. (b) Kegiatan pengembangan kurikulum pendidikan nilai-nilai karakter bagi tenaga pendidik dan kependidikan. (c) Kegiatan penyusunan rencana dan pelaksanaan penyelenggaraan program pendidikan nilai-nilai karakter baik yang dilakukan secara reguler, insedental, di dalam sekolah, maupun di luar sekolah; (d) Kegiatan supervisi, monitoring dan evaluasi/penilaian pendidikan nilai-nilai karakter, termasuk di dalamnya adalah biaya untuk pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan penilaian karakter atau sertifikasinya; (e) Program atau kegiatan lain yang relevan, misalnya pengadaan dan atau pemberdayaan sarana dan prasarana pendukung, pengembangan SDM, dan sebagainya.
Berdasarkan uraian di atas jelas bahwa setiap manajemen komponen pendidikan dapat mengandung nilai-nilai karakter yang harus ditanamkan kepada warga sekolah. Penanaman nilai-nilai karakter tersebut secara terpadu dilaksanakan, baik dalam pembelajaran, kegiatan ekstra kurikuler siswa maupun pengelolaan sekolah secara keseluruhan. Keterlaksanaan penanaman karakter itu semua diperlukan adanya dukungan sarana dan prasarana, tenaga, biaya atau lainnya. Dan untuk itu semua, maka penanaman karakter di sekolah perlu diselenggarakan dan dikelola secara baik dan benar.

B. Pendidikan Karakter dalam Proses Manajemen Sekolah
Manajemen merupakan usaha kerja sama sekelompok orang dengan memanfaatkan sumberdaya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Dengan demikian, manajemen sekolah adalah suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan dalam upaya untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan itu sendiri.
Berdasarkan pada uraian sebelumnya tentang keterkaitan antara nilai-nilai karakter terhadap Tuhan YME, diri sendiri, sesama, lingkungan, kebangsaan dan keinternasionalan sehingga membentuk suatu karakter manusia yang unggul (baik), maka penyelenggaraan pendidikan karakter memerlukan pengelolaan yang memadai, yaitu direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan dan dievaluasi secara memadai pula.
Sebagai suatu sistem pendidikan, pendidikan karakter ini juga terdiri dari unsur-unsur pendidikan yang selanjutnya akan dikelola melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian. Unsur-unsur yang akan direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan dan dievaluasi tersebut antara lain meliputi: (a) kompetensi lulusan, (b) kurikulum dan pembelajaran, (c) pendidik dan tenaga kependidikan, dan (d) peserta didik, dan (e) biaya pendidikan.
Nilai-nilai karakter yang ada dalam pengelolaan sekolah ini pada dasarnya adalah prinsip-prinsip manajemen pendidikan yang baik, yaitu mandiri, terbuka, bertanggungjawab, kerjasama/kemitraan, dan partisipatif. Semua nilai karakter ini sering disebut dengan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS), yaitu kemandirian, keterbukaan, akuntabilitas, kerjasama/kemitraan, dan partisipasi. Dengan demikian, dapat diberikan simpulan bahwa apabila sekolah telah melaksanakan MBS dengan baik, maka pada dasarnya sekolah tersebut telah berkarakter baik, yaitu mampu mengelola sekolah karena mengandung nilai-nilai moral itu semua.
Visualisasi dari penjelasan di atas dalam bentuk tabel seperti yang tertuang pada tabel-tabel berikut.
Tabel 3.1 Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan Karakter
a. Perencanaan Penyelenggaraan Pendidikan Karakter
No. Komponen Manajemen Nilai-Nilai Karakter
Ketuhanan Diri Sendiri Sesama Lingkungan Kebangsaan
1. Kurikulum dan Pembelajaran
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
3. Peserta Didik
4. Sarana dan Prasarana
5. Biaya
b. Pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan karakter
No. Komponen Manajemen Nilai-Nilai Karakter
Ketuhanan Diri Sendiri Sesama Lingkungan Kebangsaan
1. Kurikulum dan Pembelajaran
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
3. Peserta Didik
4. Sarana dan Prasarana
5. Biaya
c. Pengendalian penyelenggaraan pendidikan karakter
No. Komponen Manajemen Nilai-Nilai Karakter
Ketuhanan Diri Sendiri Sesama Lingkungan Kebangsaan
1. Kurikulum dan Pembelajaran
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
3. Peserta Didik
4. Sarana dan Prasarana
5. Biaya
d. Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Karakter
No. Komponen Manajemen Nilai-Nilai Karakter
Ketuhanan Diri Sendiri Sesama Lingkungan Kebangsaan
1. Kurikulum dan Pembelajaran
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
3. Peserta Didik
4. Sarana dan Prasarana
5. Biaya


1. Perencanaan Pendidikan Karakter
Penanaman nilai-nilai karakter dalam perencanaan bagi sekolah mempunyai dua makna, yaitu merencanakan program dan kegiatan penanaman karakter oleh sekolah dan penanaman nilai-nilai karakter kepada para pembuat rencana itu sendiri. Konsep yang dikembangkan dalam pengelolaan penanaman karakter pada perencanaan ini pada dasarnya sama dengan pengelolaan suatu program atau kegiatan pada umumnya, yaitu didasarkan atas keterkaitan antara unsur-unsur yang direncanakan.
Unsur-unsur yang direncanakan antara lain meliputi: (a) pengembangan nilai-nilai karakter pada kurikulum dan pembelajaran, (b) penanaman nilai-nilai karakter pada pendidik dan tenaga kependidikan, (c) penanaman nilai-nilai karakter melalui pembinaan peserta didik, (d) penanaman nilai-nilai karakter melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan, (e) penanaman nilai-nilai karakter melalui manajemen pembiayaan pendidikan. Lihat Tabel 3.2 berikut.

Tabel 3.2. Contoh format penyusunan program dan kegiatan penanaman nilai-nilai karakter yang ada di dalam RKS dan RKAS
NO. KELOMPOK KARAKTER/SASARAN NILAI-NILAI KARAKTER KOMPONEN PENGELOLAAN PROGRAM KEGIATAN
1. Terhadap Tuhan YME Religius • Kurikulum dan Pembelajaran

• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................

2. Terhadap diri sendiri Jujur, Bertanggung jawab
Bergaya hidup sehat, Disiplin, Kerja keras, Percaya diri, Berjiwa wirausaha, Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, Mandiri
Ingin tahu, Cinta ilmu • Kurikulum dan Pembelajaran

• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
3. Terhadap sesama Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, Patuh pada aturan-aturan sosia, Menghargai karya dan prestasi orang lain, Santun, Demokratis. • Kurikulum dan Pembelajaran

• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
4. Terhadap lingkungan Peduli sosial danlingkungan • Kurikulum dan Pembelajaran

• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
5. Terhadap kebangsaan Nasionalis,
Menghargai keberagaman • Kurikulum dan Pembelajaran

• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................

Pada Tabel 3.2 di atas nampak bahwa dalam penyusunan program dan kegiatan penanaman nilai-nilai karakter dari setiap kelompok karakter yang terdiri dari sejumlah unsur karakter dapat lebih dari satu program, dan setiap program lebih dari satu kegiatan. Beberapa hal yang terkait dalam penyusunan program dan kegiatan ini adalah sebagai berikut: (a) Satu kelompok karakter masih dapat dijabarkan lagi menjadi komponen moral knowing, moral feeling, dan moral action, tiap komponen terdiri dari lima unsur karakter yang berasal dari beberapa nilai-nilai perilaku: (b) Satu unsur karakter terdiri lebih dari satu program penanaman nilai-nilai karakter; (c) Karakteristik program antara lain: bersifat umum, cakupan luas/mendalam, dan terdapat beberapa indikator/bagian. Program belum bersifat operasional, belum terukur secara rinci/detail. Bisa dimungkinkan dalam suatu program dapat meliputi unsur-unsur karakter dari kelompok karakter yang berbeda; (d) Satu program penanaman nilai-nilai karakter terdiri lebih dari satu kegiatan penanaman nilai-nilai karakter; (e) Karakteristik kegiatan antara lain: bersifat spesifik, cakupan terbatas, dan terdapat satu indikator/bagian. Kegiatan sudah bersifat operasional, terukur secara rinci/detail, dan atau dapat diketahui kuantitasnya secara jelas.
Dalam kegiatan perncanaan ini, maka perlu untuk diimplementasikan nilai-nilai karakter yang terpadu melalui manajemen berbasis sekolah, yaitu:

a. Nilai kemandirian dalam perencanaan program dan kegiatan sekolah
Kemandirian dapat diterapkan dalam penyusunan RKS dan RKAS di mana sekolah diharapkan secara bertahap mampu menyusun dan mengembangkan program dan kegiatannya tanpa banyak ditentukan oleh pihak lain, tidak tergantung, tidak menunggu, tidak mengharapkan, tidak “didekte” oleh pihak lain, serta tidak hanya sekedar mencontoh atau meniru dan mengambil dari pihak lain. Secara bertahap, sekolah harus mampu membuat, menyusun, dan mengembangkan RKS dan RKAS sendiri dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lain di luar sekolahnya untuk menambah kualitas dan kuantitas program dan kegiatan yang disusun.
Secara substansi, RKS dan RKAS ini antara lain memuat tentang: pembentukan karakter lulusan SMP, pengembangan kurikulum yang mengandung nilai-nilai karakter, pelaksanaan pembelajaran yang menanamkan nilai-nilai karakter, pembentukan/pengembangan karakter pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan yang mengandung nilai-nilai karakter, pengembangan sarana dan prasarana sekolah untuk pendidikan karakter, pengembangan penilaian karakter di sekolah, dan pembiayaan pendidikan karakter serta ditambahkan pembinaan kesiswaan yang menanamkan nilai-nilai karakter dan aspek lain seperti pengembangan budaya dan lingkungan sekolah atau lainnya.

b. Nilai kemitraan atau kerjasama dalam pengembangan RKS dan RKAS
Dalam melakukan penyusunan RKS dan RKAS menuntut adanya masukan-masukan atau sekaligus bantuan penyusunan secara langsung dari para pemangku kepentingan. Namun demikian adanya masukan atau bantuan dari berbagai pihak tersebut TIDAK mengurangi atau nilai-nilai karakter dan makna kemandirian yang dibangun sekolah. Kemitraan dalam arti luas tetap menerima dan memerlukan kerjasama dengan pihak lain. Di samping itu, terdapat beberapa hal yang tidak bisa hanya ditangani oleh sekolah, sehingga kerjasama atau kemitraan tetap diperlukan, demikian pula sebaliknya terdapat hal-hal tertentu yang SEMESTINYA tanpa bantuan/tergantung pihak lain. Dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan dan kepentingan pendidikan yang lebih luas, maka kemitraan tetap diperlukan, termasuk dalam hal penyusunan RKS dan RKAS.
Nilai-nilai karakter kemitraan. Bentuk kemitraan sekolah dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam penyusunan RKS dan RKAS ini tentu saja disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah berdasarkan kategori sekolah yang bersangkutan serta kondisi dan kebutuhan para pemangku kepentingan (stakeholders) yang menjadi mitranya. Dalam menjalin kerjasama ini juga harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya dalam UUSPN Nomor 20 Tahun 2003, PP Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah Bidang Pendidikan, PP Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, PP Nomor 19 Tahun 2005 Tentang SNP, Kepmendiknas Nomor 044 Tahun 2002 Tentang Komite Sekolah dan Dewan Pendiidkan, dan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Standar Pengelolaan.
Nilai-nilai karakter dasar dalam membangun kemitraan ini antara lain adalah: saling menguntungkan, saling percaya, kesejajaran, saling memberi dan menerima, dan berjangka. Kerjasama sekolah yang baik ditunjukkan oleh hubungan antar warga sekolah yang erat, hubungan sekolah dan masyarakat erat, dan adanya kesadaran bersama bahwa output (RKS dan RKAS) merupakan hasil kolektif teamwork yang kuat dan cerdas. Secara substansi, isi yang ada dalam kemitraan/kerjasama dengan stakeholder yang disusun dalam RKS dan RKAS ini antara lain memuat tentang: pembentukan karakter lulusan SMP, pengembangan kurikulum yang mengandung nilai-nilai karakter, pelaksanaan pembelajaran yang menanamkan nilai-nilai karakter, pembentukan/pengembangan karakter pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan yang mengandung nilai-nilai karakter, pengembangan sarana dan prasarana sekolah untuk pendidikan karakter, pengembangan penilaian karakter di sekolah, dan pembiayaan pendidikan karakter serta ditambahkan pembinaan kesiswaan yang menanamkan nilai-nilai karakter dan aspek lain seperti pengembangan budaya dan lingkungan sekolah atau lainnya.
Strategi menjalin kemitraan. Sekolah dapat melakukan upaya-upaya dalam kerangka membangun kemitraan atau kerjasama dalam penyusunan RKS dan RKAS ini, misalnya: (1) membentuk tim khusus humas atau tim kerjasama dengan tupoksi dan program menggalang kemitraan untuk penyusunan RKS dan RKAS, (2) membuat website dan menjalin komunikasi dengan pihak lain dalam kerangka penyusunan RKS dan RKAS,(3) mengaplikasikan SIM yang lengkap untuk memberikan akses bagi semua pihak dalam kerangka penyusunan RKS dan RKAS, (4) melaksanakan sosialisasi program dan promosi tentang perlunya penyunan RKS dan RKAS, (5) melaksanakan kunjungan penjajagan kerjasama dengan pihak terkait untuk memperoleh masukan sebelum penyusunan RKS dan RKAS selesai, (7) melaksanakan kontrak kerjasama yang dituangkan dalam MoU atau piagam kerjasama dengan pihak terkait (sekolah, lembaga internasional, LSM, perguruan tinggi, dinas-dinas kesehatan, kepolisian, dinas pertanian, dan lembaga lainnya) baik di dalam maupun di luar negeri, terutama untuk kepentingan penyusunan RKS dan RKAS, (8) mengadakan berbagai kegiatan dalam kerangka penyusunan RKS dan RKAS sebagai implementasi kerjasama, dan sebagainya.

c. Nilai partisipasi dalam pengembangan RKS dan RKAS
Partisipasi adalah proses dimana stakeholders terlibat aktif baik dalam pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan dalam bentuk RKS dan RKAS, pelaksanaan dan pengawasan/pengevaluasian RKS dan RKAS di sekolah. Partisipasi juga merupakan kondisi terciptanya lingkungan yang terbuka dan demokratik di sekolah, dimana warga sekolah (guru, siswa, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan, dsb.) didorong untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, perencanaan dalam bentuk RKS dan RKAS pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan dari RKS dan RKAS, yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Strategi. Upaya-upaya peningkatan partisipasi stakeholders dalam penyusunan RKS dan RKAS antara lain melalui: (1) pembuatan peraturan dan pedoman tatacara berpartisipasi dalam penyusunan RKS dan RKAS; (2) penyediaan sarana partisipasi dan saluran komunikasi selama penyusunan RKS dan RKAS; (3) melakukan advokasi, publikasi, transparansi, dan relasisasi dalam penyusunan RKS dan RKAS terhadap stakeholders; (4) melibatkan stakeholders sesuai dengan relevansi, yurisdiksi, kompetensi dan kompatibilitas tujuan yang akan dicapai dalam penyusunan RKS dan RKAS.

d. Nilai keterbukaan dalam pengembangan RKS dan RKAS
Sekolah adalah organisasi pelayanan publik dalam bidang pendidikan yang diberi mandat oleh masyarakat sehingga keterbukaan atau transparansi terhadap RKS dan RKAS merupakan hak publik. Transparansi terhadap RKS dan RKAS sangat diperlukan untuk membangun keyakinan dan kepercayaan publik terhadap sekolah. Dalam hal ini transparansi juga merupakan keadaan dimana setiap orang yang terkait dengan penyusunan RKS dan RKAS dapat mengetahui proses dan hasil akhir dari RKS dan RKAS tersebut. Dengan kata lain, transparansi sama dengan polos, apa adanya, tidak bohong, tidak curang, jujur, dan terbuka terhadap publik tentang RKS dan RKAS ini.
Strategi. Pengembangan transparansi ditujukan untuk membangun kepercayaan dan keyakinan publik terhadap sekolah bahwa sekolah adalah organisasi pelayanan pendidikan yang bersih dan berwibawa. Sehingga upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam kerangka peningkatan transparansi penyusunan RKS dan RKAS yang bernuansa nilai-nilai karakter ini antara lain: (1) mendayagunakan berbagai jalur komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung selama kegiatan penyusunan RKS dan RKAS; (2) menyiapkan kebijakan yang jelas tentang cara mendapatkan informasi, bentuk informasi dan prosedur pengaduan apabila informasi tidak sampai kepada publik khususnya selama penyusunan RKS dan RKAS; (3) mengupayakan peraturan yang menjamin hak publik untuk memperoleh informasi tentang RKS dan RKAS, (4) memanfaatkan berbagai potensi sekolah untuk mempublikasikan RKS dan RKA, (5) Melakukan kerjasama berbagai pihak (media elektronik, cetak, dan lainnya) untuk mengkomunikasikan dan mempublikasikan RKS dan RKAS yang telah ditetapkan.

e. Nilai akuntabilitas dalam pengembangan RKS dan RKAS
Sekolah diberi mandat oleh publik untuk menyelenggarakan pendidikan sebaik-baiknya sehingga penyelenggara sekolah berkewajiban memper-tanggungjawabkan proses dan hasil kerjanya kepada publik, termasuk dalam hal RKS dan RKAS. Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban penyelenggara organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.
Akuntabilitas sekolah adalah pertanggungjawaban sekolah kepada warga sekolahnya, masyarakat dan pemerintah melalui pelaporan dan pertemuan yang dilakukan secara terbuka terhadap RKS dan RKAS yang telah disusun. Semua warga sekolah, masyarakat, dan pemerintah memiliki hak untuk mengetahui RKS dan RKAS, baik selama proses penyusunan maupun hasil-hasil yang disusun di dalam RKS dan RKAS tersebut.
Strategi. Strategi atau upaya-upaya atau strategi yang dapat dilakukan sekolah dalam rangka akuntabilitas RKS dan RKAS antara lain: (1) menyusun aturan main tentang system akuntabilitas RKS dan RKAS; (2) menyusun pedoman tingkah laku dan system pemantauan penyusunan RKS dan RKAS dan hasilnya, (3) menyampaikan RKS dan RKAS kepada publik di awal setiap tahun anggaran; (4) menyusun indikator yang jelas tentang pengukuran RKS dan RKAS yang baik dan disampaikan ke publik; (5) memberikan tanggapan terhadap pertanyaan atau pengaduan publik terhadap RKS dan RKAS yang ada, (7) menyediakan informasi tentang RKS dan RKAS untuk mendapatkan kritik dan masukan baru, (8) memperbaiki RKS dan RKAS sebagai kesepakatan komitmen baru atas dasar masukan yang baru, (9) Melaporkan kepada pihak-pihak terkait atas perubahan atau perbaikan RKS dan RKAS dengan persetujuan komite sekolah dan Dinas Pendidikan Daerah.

2. Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pendidikan Karakter
Minimal ada tiga hal prinsip yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan penanaman nilai-nilai karakter ini, yaitu prinsip efektivitas, efisiensi, dan produktivitas. Pelaksanaan program dan kegiatan dikatakan efektif apabila hasil-hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan. Efisiensi lebih menekankan apabila program dan kegiatan yang dijalankan dapat menghasilkan sesuai tujuan dengan biaya minimal, atau dengan biaya tetap hasilnya makin maksimal. Sedangkan prinsip produktivitas adalah apabila pelaksanaan program dan kegiatan tersebut hasilnya secara kuantitatif dan kualitatif minimal sesuai dengan tujuan. Pada setiap pelaksanaan program dan kegiatan penanaman nilai-nilai karakter ini hendaknya dapat dutunjukkan tentang hasil-hasil yang dicapai. Pada kegiatan apa dari program apa dan menghasilkan nilai perilaku apa dan termasuk pada kelompok karakter yang mana, sebagaimana dapat dilihat dalam contoh Tabel 3.3.

Tabel 3.3. Contoh Rangkuman pelaksanaan program dan kegiatan serta hasil-hasilnya
No. Kelompok Karakter/Sasaran Nilai-nilai Karakter yang Seharusnya Unsur-unsur Pengelolaan Program Kegiatan Deskripsi Pelaksanaan Program
1. Terhadap Tuhan YME Religius • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
2. Terhadap diri sendiri Jujur, Bertanggung jawab
Bergaya hidup sehat, Disiplin, Kerja keras, Percaya diri, Berjiwa wirausaha, Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, Mandiri
Ingin tahu, Cinta ilmu • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
3. Terhadap sesama Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, Patuh pada aturan-aturan sosia, Menghargai karya dan prestasi orang lain, Santun, Demokratis. • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
4. Terhadap lingkungan Peduli sosial danlingkungan • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
5. Terhadap kebangsaan Nasionalis,
Menghargai keberagaman • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................

Setelah sekolah melaksanakan dan menyelesaikan RKS dan RKAS dengan prinsip-prinsip MBS yaitu kemandirian, keterbukaan, kemitraan, partisipasi, dan akuntabilitas, maka pelaksanaan program dan kegiatan yang dituangkan dalam RKS dan RKAS tersebut juga harus menganut atau nilai-nilai karakter MBS tersebut. Maksudnya bahwa dalam melaksanakan program dan kegiatan, sekolah harus berupaya makin lama mampu mandiri (untuk beberapa hal tertentu) tanpa banyak menggantungkan dari pihak lain. Sekolah dalam melaksanakan program juga harus terbuka, yaitu tidak ada pelaksanaan program-program sekolah yang hanya diketahui oleh individu atau kelompok tertentu saja. Pelaksanaan program dan kegiatan tertentu juga harus menjalin kerjasama atau kemitraan dengan stakeholders untuk menghasilkan tujuan yang optimal. Demikian juga suatu program dan kegiatan harus dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak secara proporsional dan profesional, sehingga menumbuhkan semangat partisipasi atau dan keterlibatan semua pihak dan menghasilkan tujuan yang optimal pula. Semua pelaksanaan program dan kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara memadai, proporsional, prosedural, dan profesional, sehingga menumbuhkan tingkat kepercayaan publik dan pihak-pihak lain semakin tinggi. Oleh karena itu, di bawah ini diuraikan tentang prinsip-prinsip MBS atau nilai-nilai karakter MBS dalam pelaksanaan RKS dan RKAS di sekolah.

a. Nilai kemandirian dalam pelaksanaan program dan kegiatan
Kemandirian dalam pelaksanaan program dan kegiatan adalah bahwa sekolah diharapkan secara bertahap mampu melaksanakan program dan kegiatannya tanpa banyak dibantu oleh pihak lain, tidak tergantung pihak lain, tidak menunggu dan tidak mengharapkan dari pihak lain, tidak “didekte” oleh pihak lain, dan tidak hanya sekedar mencontoh/meniru pelaksanaan dari pihak lain atau sekolah lainnya.
Sekolah dikatakan mampu melaksanakan program dan kegiatan secara mandiri apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut: tingkat ketergantungan rendah dan mampu melaksanakan program dan kegiatan tanpa melibatkan banyak pihak; bersifat adaptif dan antisipatif/proaktif dalam kegiatannya sehingga mengurangi terjadinya penyimpangan; memiliki jiwa kewira usahaan tinggi (ulet, inovatif, gigih) sehingga mampu dan berani mengambil resiko yang terjadi sehingga tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan program; bertanggungjawab terhadap keberhasilan program dan kegiatan; memiliki kontrol kualitas, kualifikasi, dan spesifikasi yang kuat terhadap input manajemen dan sumberdaya sesuai dengan tuntutan program dan kegiatan; memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi pelaksanaan (waktu, target, personil, tempat, sasaran, pendanaan, dan sebagainya); komitmen yang tinggi pada dirinya sebagai pelaksana; dan menggunakan tolok ukur prestasi dalam melakukan penilaian keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan.
Strategi. Untuk melaksanakan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS secara efisien maka dapat ditempuh strategi atau cara-cara yang sekaligus sebagai indikator kemandirian sekolah ditinjau dari sisi pelaksanaan program dan kegiatan, antara lain: (1) Menggunakan prinsip pelaksanaan “just in time”, yaitu mengurangi pemborosan biaya dengan menghilangkan/mengurangi langkah atau persediaan yang tidak perlu dan belum waktunya. (2) Melaksanakan mekanisme kontrol pelaksanaan dan hasil menggunakan prinsip manajemen “plan-do-check-action” (manajemen spiral) dalam setiap pentahapan pelaksanaan, sehingga dapat dicapai “zero deffect” dan mencapai hasil yang sempurna dengan biaya yang minimal. (3) Menggunakan prinsip manajemen patok duga atau “benchmarking”, yaitu untuk mengetahui sejauhmana tingkat efisiensi yang telah dicapai apabila dibandingkan dengan program lain sejenis atau dari sekolah lain yang sesuai/relevan. Dengan prinsip ini para pelaksana program akan selalu berupaya untuk mencapai yang lebih unggul, lebih baik, dan lebih efisien dinadingkan dengan program lain atau sekolah lainnya. (4) Menggunakan prinsip manajemen “tulang ikan” dalam menganalisis terjadinya pemborosan biaya pelaksanaan program. (5) Beberapa strategi lain yang dapat dipergunakan antara lain dengan model: workshop (pelatihan), pembimbingan, pendampingan, magang, team teaching, pembelajaran tuntas, dan sebagainya. (6) Menggunakan strategi lain yang dipandang perlu dan lebih efisien.
Indikator (menuju) kemandirian sekolah ditinjau dari sisi sumber dana dan pendanaan ini antara lain dapat dilihat dari: (1) Upaya-upaya sekolah dalam mengembangkan unit-unit usaha/income generating untuk menghasilkan pemasukan dana, baik berupa usaha jasa maupun produk dalam upaya untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. (2) Membangun kerjasama dengan pihak lain dalam bidang komersial untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga ada pemasukan dana, baik sebagai investor, owner, maupun dalam bentuk kepemilikan saham sesuai dengan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. (3) Mengupayakan dapat bantuan secara kontinyu dari daerahnya untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yaitu dianggarkan melalui APBD daerah, agar tidak tergantung dari pemerintah pusat.

b. Nilai kerjasama dalam pelaksanaan program dan kegiatan
Pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS menuntut adanya masukan-masukan atau sekaligus bantuan pelaksanaan secara langsung dari para pemangku kepentingan.
Adanya masukan atau bantuan dari berbagai pihak tersebut TIDAK mengurangi nilai-nilai karakter dan makna kemandirian yang dibangun sekolah. Kemandirian dalam arti luas tetap menerima dan memerlukan kerjasama dengan pihak lain. Di samping itu, terdapat beberapa hal yang tiak bisa hanya ditangani oleh sekolah, sehingga kerjasama atau kemitraan tetap diperlukan, demikian pula sebaliknya terdapat hal-hal tertentu yang SEMESTINYA tanpa bantuan/tergantung pihak lain. Dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan dan kepentingan pendidikan yang lebih luas, maka kemitraan tetap diperlukan, termasuk dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS.
Nilai-nilai karakter kerjasama sekolah. Bentuk kerjasama sekolah dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah berdasarkan kategori sekolah yang bersangkutan serta kondisi dan kebutuhan para pemangku kepentingan (stakeholders) yang menjadi mitranya. Prinsip dasar dalam membangun kemitraan ini antara lain adalah: saling menguntungkan, saling percaya, kesejajaran, saling memberi dan menerima, dan berjangka. Kerjasama sekolah yang baik ditunjukkan oleh hubungan antar warga sekolah yang erat, hubungan sekolah dan masyarakat erat, dan adanya kesadaran bersama bahwa output program dan kegiatan merupakan hasil kolektif teamwork yang kuat dan cerdas.
Strategi menjalin kerjasama. Sekolah dapat melakukan upaya-upaya dalam kerangka membangun kemitraan atau kerjasama dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS ini, misalnya: (1) membentuk tim khusus humas atau tim kerjasama dengan tupoksi dan program menggalang kemitraan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS, (2) membuat wibsite dan menjalin komunikasi dengan pihak lain dalam kerangka pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS,(3) mengaplikasikan SIM yang lengkap untuk memberikan akses bagi semua pihak dalam kerangka pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS, (4) melaksanakan kunjungan penjajagan kerjasama dengan pihak terkait untuk memperoleh masukan sebelum pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS selesai, (5) melaksanakan kontrak kerjasama yang dituangkan dalam MoU atau piagam kerjasama dengan pihak terkait (sekolah, lembaga internasional, LSM, perguruan tinggi, dinas-dinas kesehatan, kepolisian, dinas pertanian, dan lembaga lainnya) baik di dalam maupun di luar negeri, terutama untuk kepentingan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS, (6) mengadakan berbagai kegiatan dalam kerangka mensukseskan pelaksanaan dan hasil-hasil program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS yang sekaligus sebagai implementasi kerjasama, (7) dan sebagainya.

c. Nilai partisipasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan
Partisipasi adalah proses dimana stake-holders terlibat aktif baik dalam pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan dalam bentuk RKS dan RKAS, pelaksanaan dan pengawasan/pengevaluasian RKS dan RKAS di sekolah. Partisipasi juga merupakan kondisi terciptanya lingkungan yang terbuka dan demokratik di sekolah, dimana warga sekolah (guru, siswa, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan, dan sebagainya.) didorong untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, perencanaan dalam bentuk RKS dan RKAS, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan dan hasil RKS dan RKAS,yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa jika seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalam pelaksanaan RKS dan RKAS, maka yang bersangkutan akan mempunyai “rasa memiliki” terhadap sekolah, sehingga yang bersangkutan juga akan bertanggungjawab dan berdedikasi sepenuhnya untuk mencapai tujuan sekolah, khususnya dalam pelaksanaan RKS dan RKAS.
Strategi. Partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS sekolah merupakan suatu keharusan. Tujuan utama peningkatan partisipasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS ini adalah untuk: (1) meningkatkan kontribusi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS, (2) memberdayakan kemampuan stakeholders dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS, (3) meningkatkan peran dan fungsi stakeholders untuk mewujudkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS yang lebih baik, (4) menjamin agar setiap keputusan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS mencerminkan aspirasi stakeholders, dan (5) menjadikan aspirasi tersebut sebagai panglima.
Strategi atau upaya-upaya peningkatan partisipasi stakeholders dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS antara lain melalui: (1) pembuatan peraturan dan panduan tatacara berpartisipasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS; (2) penyediaan sarana partisipasi dan saluran komunikasi selama pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS; (3) melakukan advokasi, publikasi, transparansi, dan relasisasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS terhadap stakeholders; (4) melibatkan stakeholders sesuai dengan relevansi, yurisdiksi, kompetensi dan kompatibilitas tujuan yang akan dicapai dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS.(5) Dan sebagainya

d. Nilai keterbukaan dalam pelaksanaan program dan kegiatan
Transparansi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS sangat diperlukan untuk membangun keyakinan dan kepercayaan publik terhadap sekolah. Dalam hal ini transparansi juga merupakan keadaan dimana setiap orang yang terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS dapat mengetahui proses pelaksanaan tersebut dan hasil akhir dari RKS dan RKAS tersebut. Dengan kata lain, transparansi sama dengan polos, apa adanya, tidak bohong, tidak curang, jujur, dan terbuka terhadap publik tentang pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS ini.

Strategi. Pengembangan transparansi ditujukan untuk membangun kepercayaan dan keyakinan publik terhadap sekolah bahwa sekolah adalah organisasi pelayanan pendidikan yang bersih dan berwibawa. Sehingga upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam kerangka peningkatan transparansi pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS ini antara lain: (1) mendayagunakan berbagai jalur komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung selama kegiatan pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS; (2) menyiapkan kebijakan yang jelas tentang cara mendapatkan informasi, bentuk informasi dan prosedur pengaduan apabila informasi tidak sampai kepada publik khususnya selama pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS; (4) mengupayakan peraturan yang menjamin hak publik untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS. (5) memanfaatkan berbagai potensi sekolah untuk mempublikasikan pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS.(6) Melakukan kerjasama berbagai pihak (media elektronik, cetak, dan lainnya) untuk mengkomunikasikan dan mempublikasikan pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS yang telah ditetapkan.

e. Nilai akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan dan hasil-hasilnya
Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban penyelenggara organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban. Akuntabilitas sekolah dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS dan hasil-hasilnya adalah pertanggungjawaban sekolah kepada warga sekolahnya, masyarakat dan pemerintah melalui pelaporan dan pertemuan yang dilakukan secara terbuka terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS/RKAS berikut dengan semua hasilnya. Semua warga sekolah, masyarakat, dan pemerintah memiliki hak untuk mengetahui pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS dan semua hasilnya.

Strategi. Strategi atau upaya-upaya atau strategi yang dapat dilakukan sekolah dalam rangka akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS beserta semua hasilnya, antara lain: (1) menyusun aturan main tentang system akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS dan semua hasilnya.(2) menyusun pedoman tingkah laku dan system pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS dan hasil-hasilnya. (3) menyampaikan pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS dan semua hasilnya kepada publik diakhir setiap tahun anggaran; (4) menyusun indikator yang jelas tentang pengukuran pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS dan semua hasilnya secara baik dan disampaikan ke publik; (5) memberikan tanggapan terhadap pertanyaan atau pengaduan publik terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS beserta semua hasilnya.(6) menyediakan informasi tentang pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS dan semua hasilnya untuk mendapatkan kritik dan masukan baru.(7) memperbaiki pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS sebagai kesepakatan komitmen baru atas dasar masukan yang baru.(8) Melaporkan kepada pihak-pihak terkait atas perubahan atau perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan yang ada dalam RKS dan RKAS dengan persetujuan komite sekolah dan Dinas Pendidikan Daerah.

3. Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi yang Bernuansa Pendidikan Karakter
Supervisi dan monitoring tidak bisa dipisahkan, yaitu sama-sama untuk memberikan solusi ketika terjadi permasalahan di lapangan. Keuntungan atau tujuan khusus supervisi adalah untuk memberikan solusi, sedangkan monitoring untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan. Bahkan sangat mungkin untuk tujuan tertentu (misalnya pembinaan) antara supervisi, monitoring, dan evaluasi dapat berjalan secara bersama-sama. Dalam kerangka pelaksanaan supervisi dan monitoring program dan kegiatan yang bernuansa penanaman nilai-nilai karakter, dapat dikembangkan berbagai macam instrumen sesuai dengan tujuan supervisi dan monitoring. Salah satu model instrumen yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan supervisi dan monitoring ini dapat dilihat pada Tabel 3.4 di bawah ini.
Tabel 3.4 Contoh model instrumen supervisi dan monitoring pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan karakter
NO KELOMPOK KARAKTER/SASARAN NILAI-NILAI KARAKTER YANG SEHARUSNYA (SEBAGAI KISI-KISI INSTRUMEN) UNSUR-UNSUR KARAKTER
(KISI-KISI INSTRUMEN) PROGRAM KEGIATAN HASIL KEGIATAN NILAI-NILAI PERILAKU HAMBATAN/PERMASALAHAN YG TIMBUL SOLUSI
1. Terha-dap Tuhan YME Religius • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
2. Terha-dap diri sendiri Jujur, Bertanggung jawab
Bergaya hidup sehat, Disiplin, Kerja keras, Percaya diri, Berjiwa wirausaha, Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, Mandiri
Ingin tahu, Cinta ilmu • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
3. Terha-dap sesama Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, Patuh pada aturan-aturan sosia, Menghargai karya dan prestasi orang lain, Santun, Demokratis. • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
4. Terha-dap lingkungan Peduli sosial danlingkungan • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
5. Terha-dap kebangsaan Nasionalis,
Menghargai keberagaman • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................ a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................

Sebagaimana lazimnya suatu kegiatan supervisi dan monitoring, maka langkah-langkah utama yang perlu ditempuh dalam kerangka pelaksanaan program dan kegiatan penanaman nilai-nilai karakter ini antara lain: Pengembangan instrumen, Evaluasi diri oleh sekolah, Verifikasi dan klarifikasi oleh petugas supervisi dan monitoring, Melaksanakan observasi lapangan tentang pelaksanaan program dan kegiatan, Mendiskusikan temuan dan permasalahan di lapangan (pelaksanaan program dan kegiatan), dan Memberikan jalan keluar atau mengatasi permasalahan. Kegiatan supervisi dan monitoring dapat dilakukan oleh internal sekolah seperti kepala sekolah atau penanggungjawab kegiatan, sedangkan dari luar sekolah dapat dilakukan oleh berbagai instansi yang terkait (pemerintah daerah, pemerintah, komite sekolah).
Evaluasi pelaksanaan dan hasil-hasil dari program dan kegiatan penanaman nilai-nilai karakter dilakukan oleh sekolah sebagai evaluasi diri dan oleh pihak lain terkait, yaitu dari Dinas Pendidikan Daerah dan Pemerintah. Waktu evaluasi dilaksanakan pada saat akhir pelaksanaan program dan kegiatan. Instrumen dapat dikembangkan dalam evaluasi ini dengan mengacu kepada kisi-kisi yang dikembangkan dalam program dan kegiatan penanaman nilai-nilai karakter. Dengan kata lain, instrumen ini untuk mengukur sejauhmana ketercapaian tujuan. Model-model instrumen yang dikembangkan antara lain bersifat terbuka dan tertutup. Teknik evaluasi yang dipergunakan lebih dominan dengan cara pengamatan atau observasi, karena yang akan dievaluasi adalah termasuk hasil-hasil perilaku atau karakter orang (di samping mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan). Salah satu model instrumen yang dapat dipergunakan untuk evaluasi ini dapat dilihat pada Tabel 3.5.

Tabel 3.5. Contoh model instrumen evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan beserta hasil-hasilnya dalam pendidikan karakter
NO KELOMPOK KARAKTER/SASARAN NILAI-NILAI KARAKTER YANG SEHARUSNYA (SEBAGAI KISI-KISI INSTRUMEN) UNSUR-UNSUR KARAKTER
(KISI-KISI INSTRUMEN) PROGRAM KEGIATAN HASIL KEGIATAN NILAI-NILAI PERILAKU SKORE NILAI
1. Terha-dap Tuhan YME Religius • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................

2. Terha-dap diri sendiri Jujur, Bertanggung jawab
Bergaya hidup sehat, Disiplin, Kerja keras, Percaya diri, Berjiwa wirausaha, Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, Mandiri
Ingin tahu, Cinta ilmu • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................

3. Terha-dap sesama Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, Patuh pada aturan-aturan sosia, Menghargai karya dan prestasi orang lain, Santun, Demokratis. • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................

4. Terha-dap lingkungan Peduli sosial danlingkungan • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................

5. Terha-dap kebangsaan Nasionalis,
Menghargai keberagaman • Kurikulum dan Pembelajaran
• Pendidik dan Tenaga Kependidikan
• Peserta Didik

• Sarana dan Prasarana

• Biaya 1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

1. ............

a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................
a. ................
b. ................



Dalam pelaksanaan evaluasi ini analisis yang dilakukan dapat menggunakan berbagai teknik atau cara. Salah satunya adalah dengan teknik deskriptif kuantitatif atau deskriptif kualitatif. Data yang terjaring sebisa mungkin dapat dikuantitaskan untuk selanjutnya dilakukan analisa berdasarkan kriteria (acuan) yang ditetapkan. Untuk kepentingan tertentu dapat dilakukan tes kepribadian atau tes perilaku bekerjasama dengan lembaga lain, yang secara metodologis dapat mengukur tingkat kepribadian, perilaku, karakter seseorang. Pengawasan di sini lebih ditikberatkan pada siapa yang berwenang untuk melakukan pengendalian terhadap program dan kegiatan penanaman nilai-nilai karakter di sekolah. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka pengawasan dapat dibagi kewenangannya antara lain: (a) Pemerintah melakukan pengawasan secara nasional; (b) Pemerintah provinsi melakukan pengawasan sesuai yang menjadi kewenangannya; dan (c) Pemerintah kabupaten/kota melakukan pengawasan juga sesuai yang menjadi kewenangannya. Komite sekolah dilibatkan dalam kerangka akuntabilitas dan keterbukaan.


a. Nilai kemandirian dalam pelaksanaan pengawasan dan evaluasi
Kemandirian dalam pelaksanaan pengawasan dan evaluasi adalah bahwa sekolah diharapkan secara bertahap mampu melaksanakan program dan kegiatannya tanpa banyak dibantu oleh pihak lain, tidak tergantung pihak lain, tidak menunggu dan tidak mengharapkan dari pihak lain, tidak “didekte” oleh pihak lain, dan tidak hanya sekedar mencontoh/meniru pelaksanaan dari pihak lain atau sekolah lainnya.
Sekolah yang mampu melaksanakan program dan kegiatan dalam pengawasan dan evaluasi secara mandiri apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut: tingkat ketergantungan rendah dan mampu melaksanakan program dan kegiatan tanpa melibatkan banyak pihak; bersifat adaptif dan antisipatif/proaktif dalam kegiatannya sehingga mengurangi terjadinya penyimpangan; memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet, inovatif, gigih) sehingga mampu dan berani mengambil resiko yang terjadi sehingga tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan program; bertanggungjawab terhadap keberhasilan program dan kegiatan; memiliki kontrol kualitas, kualifikasi, dan spesifikasi yang kuat terhadap input manajemen dan sumberdaya sesuai dengan tuntutan program dan kegiatan; memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi pelaksanaan (waktu, target, personil, tempat, sasaran, pendanaan, dan sebagainya); komitmen yang tinggi pada dirinya sebagai pelaksana; dan menggunakan tolok ukur prestasi dalam melakukan penilaian keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan.

b. Nilai kerjasama dalam pelaksanaan pengawasan dan evaluasi
Kerjasama antara sekolah dengan pihak-pihak lainnya (stakeholders) dalam melaksanakan pengawasan dan evaluasi sekolah untuk program tertentu sangat dibutuhkan. Misalnya pengawasan dan evaluasi tentang pengembangan dan pelaksanaan KTSP, evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, evaluasi terhadap aspek-aspek lain sebagaimana ditentukan dalam Permendiknas nomo 19 Tahun 2007, PP Nomor 38 Tahun 2007, dan PP Nomor 19 Tahun 2005. Sedangkan akreditasi sekolah dilakukan oleh pihak luar yang memiliki kewenangan melakukan akreditasi sekolah.
Sedangkan tujuan evaluasi misalnya pada bidang pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan yang melibatkan pihak luar antara lain: (1) menghasilkan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan secara obyektif, (2) menghasilkan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang komprehensif memenuhi kompetensi dan profesionalitasnya, dan (3) dapat melaksanakan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan secara netral, obyektif, dan profesional.

c. Nilai partisipasi dalam pelaksanaan pengawasan dan evaluasi
Partisipasi dalam pelaksanaan pengawasan dan evaluasi sekolah dari warga sekolah dan para pemangku kepentingan sangat diperlukan. Baik partisipasi dalam hal evaluasi diri, evaluasi dan pengembangan KTSP, evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, maupun akreditasi sekolah. Secara umum bentuk partisipasi oleh warga sekolah dan pihak-pihak lain tersebut dapat berupa pemikiran, tenaga, biaya, dan materi lainnya untuk melaksanakan evaluasi dan pengawasan berbagai aspek (evaluasi diri, evaluasi dan pengembangan KTSP, evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, penyispan akreditasi sekolah).

Dalam pelaksanaan evaluasi dan pengawasan (evaluasi diri, evaluasi dan pengembangan KTSP, evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, maupun akreditasi sekolah) diperlukan adanya partisipasi semua pihak secara proporsional dan profesional. Tujuannya antara lain: (1) Untuk menumbuhkan rasa kepemilikan, kebersamaan, tanggungjawab bersama, dan menumbuhkan semangat memberikan kontribusi sesuai kemampuan dan kewenangannya.(2) Menghasilkan perangkat evaluasi (evaluasi diri, evaluasi dan pengembangan KTSP, evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan) yang lengkap, valid, reliabel, dan komprehensif.(3) Untuk menghasilkan data-data hasil evaluasi di lapangan (evaluasi diri, evaluasi dan pengembangan KTSP, evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan) secara lengkap dan valid.

b. Nilai keterbukaan dalam pelaksanaan pengawasan dan evaluasi
Keterbukaan merupakan prinsip MBS yang dapat diimplementasikan dalam semua aspek program, termasuk keterbukaan dalam pelaksanaan evaluasi diri, evaluasi dan pengembangan KTSP, evaluasi pendayagunaan pendidik dan kependidikan, dan akreditasi sekolah. Keterbukaan dalam evaluasi ini meliputi keterbukaan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan hasil-hasil evaluasi/akreditasi sekolah. Evaluasi sekolah (evaluasi diri, evaluasi dan pengembangan KTSP, evaluasi pendayagunaan pendidik dan kependidikan, dan hasil akreditasi sekolah) baik pelaksanaan maupun hasil-hasilnya ditunjukkan secara terbuka dengan tujuan antara lain: (1) Membangun kepercayaan publik kepada sekolah. (2) Meningkatkan citra sekolah (3) Mendayagunakan dan mengoptimalkan jalur komunikasi dari semua sumber daya sekolah. (4) Memperoleh imbal balik demi perbaikan atau penyempurnaan pelaksanaan evaluasi sekolah.

c. Nilai akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawasan dan evaluasi
Akuntabilitas dalam pengawasan dan evaluasi adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban sekolah kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban mengenai pengawasan dan evaluasi. Akuntabilitas sekolah adalah pertanggungjawaban sekolah kepada warga sekolahnya, masyarakat dan pemerintah melalui pelaporan dan pertemuan yang dilakukan secara terbuka tentang pelaksanaan dan hasil-hasil pengawasan dan evaluasi sekolah.
Tujuan utama akuntabilitas pengawasan dan evaluasi sekolah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah khususnya dalam hal pengawasan dan evaluasi sekolah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Upaya-upaya yang dapat dilakukan sekolah dalam upaya peningkatan akuntabilitas pengawasan dan evaluasi sekolah antara lain: (1) menyusun peraturan tentang sistem akuntabilitas pengawasan dan evaluasi sekolah; (2) menyusun panduan pengawasan dan evaluasi sekolah, (3) menyusun perangkat pengawasan dan evaluasi sekolah seperti kisi-kisi, instrumen pengawasan dan evaluasi, dan penilaian; (4) melakukan pengawasan dan evaluasi sekolah dan hasilnya disampaikan publik, (5) memberikan tanggapan terhadap pertanyaan atau pengaduan publik tentang pengawasan dan evaluasi sekolah; dan (6) menyediakan informasi dan memperbarui rencana kinerja yang baru dalam pengawasan dan evaluasi sekolah sebagai kesepakatan komitmen baru.







PEMBINAAN
PENDIDIKAN KARAKTER
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA




BAGIAN IV


PENDIDIKAN KARAKTER
MELALUI EKSTRAKURIKULER

















BAB I
PENGERTIAN PENDIDIKAN KARAKTER
MELALUI EKSTRAKURIKULER

A. Pengertian Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler dapat diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam dan/atau di luar lingkungan sekolah dalam rangka memperluas pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan menginternalisasi nilai-nilai atau aturan-aturan agama serta norma-norma sosial baik lokal, nasional, maupun global untuk membentuk insan yang paripurna. Dengan kata lain, ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran yang ditujukan untuk membantu perkembangan peserta didik, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Misi ekstrakurikuler yaitu: (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; dan (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengekspresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

Kegiatan ekstrakurikuler memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.


B. Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela oleh peserta didik.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Adapun tujuan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam Permendiknas No. 39 Tahun 2008, yaitu:
a. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat dan kretivitas;
b. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
c. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
d. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).

C. Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler
Dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jam Belajar Efektif di Sekolah, Bab V pasal 9 ayat 2, dinyatakan bahwa:
Pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan kegiatan olahraga dan seni (Porseni), karyawisata, lomba kreativitas atau praktik pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka mengembangkan pendidikan anak seutuhnya.

Pada bagian Lampiran Keputusan Mendiknas Nomor 125/U/2002 tanggal 31 Juli 2002 disebutkan:
Liburan sekolah atau madrasah selama bulan Ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan moral.

Pernyataan-pernyataan dalam Kepmendiknas tersebut menegaskan bahwa: (1) kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan di sekolah; dan (2) pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler sebagai realisasi dari perencanaan pendidikan yang tercantum dalam kalender sekolah.
Dalam Standar Isi Permendiknas nomor 22 tahun 2006 antara lain diatur mengenai struktur kurikulum, bahwa KTSP terdiri atas beberapa komponen, di antaranya pengembangan diri. Berdasarkan Panduan Pengembangan KTSP yang diterbitkan oleh BSNP, antara lain dinyatakan:
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Secara umum, kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan oleh sekolah setidak-tidaknya mencakup kegiatan-kegiatan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai butir-butir Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagaimana dituangkan dalam Permendiknas nomor 23 tahun 2006.
Berdasarkan butir-butir SKL, sejumlah kegiatan ekstrakurikuler dapat dikembangkan oleh sekolah, baik yang terkait dengan kompetensi akademik maupun kepribadian. Adapun kegiatan-kegiatan untuk mengusung pengembangan butir-butir SKL tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu kegiatan ekstrakurikuler yang secara langsung mendukung pengembangan kompetensi akademik terutama pencapaian KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), dan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan bakat, minat, dan kepribadian/karakter.

1. Kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan kompetensi akademik
Kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan kompetensi akademik sekurang-kurangnya mencakup kegiatan-kegiatan yang secara langsung menunjang pencapaian KKM. Kegiatan ini dilakukan peserta didik di luar jam tatap muka di bawah bimbingan guru mata pelajaran. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud antara lain:
a. pembelajaran untuk program perbaikan,
b. pembelajaran untuk pengayaan, dan
c. klinik mata pelajaran.
Ketiga kegiatan di atas dilakukan setelah guru melaksanakan analisis hasil penilaian. Bagi peserta didik yang telah mencapai KKM diberikan pengayaan, bagi peserta didik yang belum mencapai KKM diberikan perbaikan, dan bagi peserta didik yang sudah diberikan program perbaikan tetapi belum juga mencapai KKM, dimasukkan ke program klinik mata pelajaran.

2. Kegiatan ekstrakurikuler untuk pengembangan bakat, minat, dan kepribadian/karakter
Sebagai pedoman pengembangan karakter peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan bagian dari pembinaan kesiswaan di sekolah, pada lampiran Permendiknas No. 39 Tahun 2008 jenis-jenis kegiatannya dituangkan ke dalam matrik sebagai berikut.

NO JENIS KEGIATAN PEMBINAAN KESISWAAN
1. Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa antara lain :
a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
b. Memperingati hari hari besar keagamaan
c. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama
d. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama
e. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa kegamaan
f. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah

2. Pembinaan budi pekerti luhur atau ahlak mulia, antara lain
a. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah
b. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial)
c. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan
d. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama
e. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
f. Melaksanakan kegiatan 7 K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan)

3. Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaaan, dan bela negara, antara lain :
a. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /hari sabtu, serta hari – hari besar nasional
b. Menyayikan lagu–lagu nasional (Mars dan Hymne)
c. Melakasanakan kegiatan kepramukaan
d. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah
e. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dang semangat perjuangan para pahlawan
f. Melaksanakan kegiatan bela negara
g. Menjaga dan menhormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara
h. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara
4. Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olaharaga sesuai bakat dan minat, antar lain :
a. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
b. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
c. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
d. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
e. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
f. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
g. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
h. Membentuk klub sains, seni dan olahraga
i. Menyelenggarakan festival dan lomba seni
j. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
5. Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antar lain :
a. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing
b. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa
c. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional
d. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat
e. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato
f. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan
g. Melaksanakan penghijauan dan peridangan lingkungan sekolah
6. Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antar lain :
a. Meningkatkan kreativitas dan ketrampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna
b. Meningkatkan kreativitas dan ketrampilan di bidang barang dan jasa
c. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi
d. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri(Prakerim)
e. Meningkatakan kemampuan ketrampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus

7. Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antar lain :
a. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat
b. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS)
c. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS
d. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja
e. Melaksanakan hidup aktif
f. Melakukan diversifikasi pangan
g. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah
8. Pembinaan sastra dan budaya, antara lain :
a. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra
b. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya
c. Meningkatkan daya cipta sastra
d. Meningkatkan apresiasi budaya
9. Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antar lain :
a. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran
b. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi
c. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan
10. Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antar lain :
a. Melaksanakan lomba debat dan pidato
b. Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi
c. Melaksanakan kegiatan English Day
d. Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling)
e. Melaksanakan lomba Puzzles words/scrabble

D. Pengembangan Karakter
Dalam panduan ini yang dimaksud dengan karakter adalah nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tatakrama, budaya, dan adat istiadat.
Nilai-nilai perilaku yang dimaksud diperoleh berdasarkan hasil analisis terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama (SMP). Setelah dianalisis, maka diperoleh 80 butir nilai perilaku yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia (masyarakat), dan lingkungan sebagaimana tercantum pada bagian awal buku ini.
Seluruh butir nilai tersebut seyogyanya ditumbuh-kembangkan melalui pengenalan, penghayatan, dan pengamalan dalam kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam sistem pengelolaan kelembagaan sekolah, pembelajaran, maupun berbagai kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian, karakter bukan sekadar wacana tentang kepribadian yang diharapkan, tetapi juga dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.





BAB II
PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER
MELALUI EKSTRAKURIKULER

A. Strategi Pembinaan
Ekstrakurikuler merupakan bagian dari program pembinaan kesiswaan, yang termasuk kelompok bidang peningkatan mutu pendidikan. Artinya, kegiatan ekstrakurikuler dirancang dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, yang memperkuat penguasaan kompetensi dan memperkaya pengalaman belajar peserta didik melalui kegiatan di luar jam pelajaran.
Kegiatan ekstrakurikuler di SMP perlu didukung oleh penggunaan strategi yang relevan dengan situasi dan kondisi sekolah serta perkembangan peserta didik. Pemilihan dan penggunaan suatu strategi pembinaan, akan sangat bergantung kepada faktor penentu sebagai berikut: (a) pemahaman pendidik terhadap kondisi obyektif siswa; (b) tingkat penguasaan kompetensi pendidik; (c) tujuan yang akan dicapai; (d) proses pelaksanaan yang direncanakan; (e) materi kegiatan yang dikembangkan; dan (f) dukungan kelembagaan sekolah, baik berupa tenaga, dana, maupun sarana/prasarana.
Adapun strategi pembinaan di sekolah dapat ditempuh dalam bentuk kegiatan sebagai berikut.
1. Lokakarya Kegiatan Kesiswaan. Strategi ini lazim diselenggarakan pada awal tahun pelajaran atau di antara senggang semester, yang terutama ditujukan untuk memadukan program yang bersifat akademik dan non-akademik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah.
2. Pengembangan Kelompok Bakat-Minat. Strategi ini ditujukan untuk menyalurkan potensi peserta didik SMP yang cenderung suka hidup berkelompok dengan teman sebaya (peer group) yang berbakat, berminat, dan bercita-cita yang sejenis. Strategi pengembangan kelompok meliputi pembentukan: (a) klub olahraga siswa; (b) klub bakat, minat, dan kreativitas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (c) pedoman etika, tata tertib, dan tata kehidupan sosial di sekolah; (d) kelompok Palang Merah Remaja (PMR), dan sebagainya.
3. Pendidikan Kecakapan Hidup. Strategi ini dapat ditempuh oleh sekolah dalam rangka membekali siswa dengan kemampuan dan kesanggupan untuk mengatasi persoalan kehidupan, baik dalam hubungan dengan Tuhan YME, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun masa depannya.
4. Perlombaan/Pertandingan. Dalam penyelenggaraan pengembangan karakter peserta didik dapat ditempuh strategi perlombaan/pertandingan. Strategi ini ditempuh guna menyediakan wahana belajar berkompetisi secara sehat, memperluas pergaulan, dan meningkatkan kemampuan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Contoh kegiatan yang menggunakan strategi perlombaan/pertandingan, antara lain: (a) International Junior Science Olympiad (IJSO); (b) Olimpiade Sains Nasional (OSN); (c) Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR); (d) Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN); (e) Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N); (f) Lomba Lukis, Cipta Lagu, dan Cipta Puisi; dan (g) Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) untuk siswa SMP Terbuka.
5. Pembinaan Lingkungan Sekolah. Strategi ini diselenggarakan dalam rangka mengukuhkan sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mengembangkan perilaku dan pola hidup sehat kepada warganya. Contoh penerapan strategi ini antara lain: (a) Asistensi Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba; (b) Lomba Sekolah Sehat (LSS); (c) Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS); dan (d) Adiwiyata.

B. Bentuk Kegiatan
Dalam memantapkan kepribadian peserta didik guna mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan menyiapkan mereka agar berakhlak mulia, demokratis dan menghormati hak-hak asasi manusia, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, maka pendidikan karakter melalui ekstrakurikuler diupayakan antara lain dalam bentuk kegiatan: (1) Pembiasaan Akhlak Mulia; (2) Masa Orientasi Siswa (MOS); (3) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS); (4) Tatakrama dan Tata Tertib Kehidupan Sosial Sekolah; (5) Kepramukaan; (6) Upacara Bendera; (7) Pendidikan Pendahuluan Bela Negara; (8) Pendidikan Berwawasan Kebangsaan; (9) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS); (10) Palang Merah Remaja (PMR); dan (11) Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Adapun nilai-nilai yang dikembangkan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler tersebut dapat dikemukakan ke dalam matriks sebagai berikut.


MATRIKS
EKSTRAKURIKULER DAN NILAI-NILAI KARAKTER

No. Bentuk Kegiatan Nilai-nilai
1. Pembiasaan Akhlak Mulia Religius, Taat kepada Tuhan YME, Syukur, Ikhlas, Sabar, Tawakkal
2. Masa Orientasi Siswa (MOS) Percaya Diri, Patuh pada aturan-aturan sosial, Bertanggungjawab, Cinta Ilmu, Santun, Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
3. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Percaya Diri, Kreatif dan Inovatif, Mandiri, Bertanggungjawab, Menepati Janji, Berinisiatif, Disiplin, Visioner, Pengabdian/dedikatif, Bersemangat, Demokratis
4. Tatakrama dan Tata Tertib Kehidupan Sosial Sekolah Dapat Dipercaya, Jujur, Menempati Janji, Rendah Hati, Malu Berbuat salah, Pemaaf, Berhati Lembut, Disiplin, Bersahaja, Pengendalian Diri, Taat Peraturan, Toleran, Peduli sosial dan lingkungan
5. Kepramukaan Percaya Diri, Patuh pada aturan-aturan sosial, Menghargai keberagaman, Berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, Mandiri, Pemberani, Bekerja Keras, Tekun, Ulet/Gigih, Disiplin, Visioner, Bersahaja, Bersemangat, Dinamis, Pengabdian, Tertib, Konstruktif
6. Upacara Bendera Bertanggungjawab, Nasionalis, Disiplin, Bersemangat, Pengabdian, Tertib, Berwawasan Kebangsaan
7. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara Rela Berkorban, Pemberani, Disiplin, Bersemangat, Pengabdian, Toleran, Menghargai Keberagaman, Kebersamaan, Nasionalis
8. Pendidikan Berwawasan Kebangsaan Cinta tanah air, Menghargai keberagaman, Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, Peduli sosial dan lingkungan, Demokratis, Tidak rasis, Menjaga persatuan, Memiliki semangat membela bangsa/negara
9. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Patuh pada aturan-aturan sosial, Bergaya hidup sehat, Peduli sosial dan lingkungan, Cinta keindahan
10. Palang Merah Remaja (PMR) Bergaya hidup sehat, Disiplin, Peduli sosial dan lingkungan
11. Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Percaya diri, Patuh pada aturan-aturan sosial, Bergaya hidup sehat, Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain, Disiplin


1. Pembiasaan Akhlak Mulia
a. Latar Belakang
Manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia sebagai karsa sila pertama Pancasila tidak dapat terwujud secara tiba-tiba. Manusia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia akan terbentuk melalui proses kehidupan, terutama melalui proses pendidikan, khususnya kehidupan beragama dan pendidikan agama. Proses pendidikan ini terjadi dan berlangsung seumur hidup baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun di masyarakat.
Melalui proses pendidikan, setiap warga negara Indonesia dibina dan ditingkatkan keimanan dan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulianya. Dengan demikian, meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan berakhlak mulia, sebagai salah satu unsur tujuan pendidikan nasional mempunyai makna dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang kita dambakan.
Upaya pendidikan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, memberikan makna perlunya pengembangan seluruh dimensi aspek kepribadian secara serasi, selaras, dan seimbang. Konsep manusia seutuhnya harus dipandang memiliki unsur jasad, akal, dan kalbu serta aspek kehidupannya sebagai makhluk individu, sosial, susila, dan agama. Kesemuanya harus berada dalam kesatuan integralistik yang bulat. Pendidikan agama perlu diarahkan untuk mengembangkan iman, akhlak, hati nurani, budi pekerti serta aspek kecerdasan dan keterampilan sehingga terwujud keseimbangan. Dengan demikian, pendidikan agama secara langsung akan mampu memberikan kontribusi terhadap seluruh dimensi perkembangan manusia.
b. Tujuan
(1) Memberikan pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman melaksanakan pembiasaan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
(2) Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia.
(3) Menanamkan akhlak mulia kepada peserta didik melalui kegiatan pembiasaan positif.
(4) Mengamalkan nilai-nilai ajaran agama dan mengamalkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat.

2. Masa Orientasi Siswa
a. Latar Belakang
Hari-hari pertama masuk sekolah merupakan bagian dari hari efektif belajar yang perlu diarahkan dan diisi kegiatan yang bermanfaat, namun tetap dalam suasana gembira dan menyenangkan serta bernilai positif bagi segenap warga sekolah.
Kegiatan hari-hari pertama masuk sekolah ini diberi nama Masa Orientasi Siswa (MOS). MOS merupakan serangkaian kegiatan pertama masuk sekolah pada setiap awal tahun pelajaran baru yang berlangsung selama 3 hari. Penyelenggaraan MOS di setiap wilayah, dapat direncanakan dan diatur sesuai dengan kondisi dan situasi sekolah masing-masing.
b. Fungsi
Fungsi MOS Sekolah Menengah Pertama adalah sebagai berikut:
(1) Mempersiapkan siswa sebagai warga sekolah yang baik melalui pengenalan sekolah dan lingkungannya, serta peraturan yang berlaku di sekolah. Selanjutnya diharapkan siswa dapat bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai luhur dan dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik.
(2) Meningkatkan pemahaman dan partisipasi siswa dalam mendukung terwujudnya sekolah sebagai lingkungan pendidikan, yakni sebagai tempat proses pembudayaan kehidupan, meningkatkan dan melaksanakan prinsip-¬prinsip 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan dan Keselamatan/Kesehatan), sehingga memiliki rasa bangga dan senang menjaga nama baik sekolahnya.
c. Tujuan
Tujuan umum kegiatan MOS bertujuan agar para siswa baru lebih mengenal kehidupan lingkungan sekolah, dapat segera menyatu dengan warga sekolah, mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga sekolah, sehingga siswa lebih cepat beradaptasi dengan kegiatan belajar mengajar, serta mampu berperan aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan di sekolah.
Secara khusus tujuan kegiatan MOS yaitu sebagai berikut:
(1) Membantu siswa baru mengenal lingkungan sekolah secara mendalam dan lebih dekat, sehingga tercipta suasana edukatif dan kondusif;
(2) Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa tentang tatakrama dan tata tertib yang berlaku di sekolah, khususnya pengertian, ruang lingkup tatakrama serta pentingnya menghargai dan menghormati sesama manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial;
(3) Agar siswa mengenal, memahami dan melaksanakan program studi di sekolah, khususnya cara belajar yang baik, matrikulasi (bridging course), dapat memanfaatkan perpustakaan dan laboratorium, serta mampu menyusun dan melaksanakan program belajar atau jadwal belajar;
(4) Menumbuhkembangkan jiwa kepemimpinan yang demokratis; dan
(5) Memotivasi siswa baru agar merasa bangga dan merasa memiliki terhadap sekolahnya sehingga tumbuh rasa tanggung jawab untuk menjaga, merawat serta menjaga nama baik sekolah.

3. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Kepanjangan OSIS terdiri dari organisasi, siswa, intra dan sekolah. Masing-masing istilah tersebut mempunyai pengertian sebagai berikut:
(1) Organisasi secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
(2) Siswa adalah peserta didik pada satuan pendidikan di SMP.
(3) Intra adalah berarti terletak di dalam dan di antara, sehingga OSIS berarti suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
(4) Sekolah adalah satuan pendidikan di SMP tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang ada di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk OSIS; yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organi¬sasi lain yang ada di luar sekolah.
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu sarana untuk melaksanakan pembinaan kesiswaan.
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, maka berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, yakni kumpul¬an para siswa yang mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena itu, OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok: (1) berorientasi pada tujuan, (2) memiliki susunan kehidupan kelompok, (3) memiliki sejumlah peranan, (4) terkoordinasi, dan (5) berkelanjutan dalam waktu tertentu.
Sebagai salah satu upaya pembinaan kesiswaan, OSIS berperan sebagai wadah, penggerak/motivator, dan bersifat preventif.
a. Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiat¬an siswa di sekolah. Oleh sebab itu, OSIS dalam mewujudkan fungsinya sebagai wadah harus melakukan upaya-upaya bersama-sama dengan jalur yang lain, misalnya latihan kepemimpinan siswa yang bersifat ekstrakurikuler. Tanpa saling bekerjasama dengan upaya-upaya lain, peranan OSIS sebagai wadah kegiatan kesiswaan tidak akan berlangsung.
b. Sebagai penggerak/motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan, semangat para siswa untuk berbuat, dan pendorong kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para pembina dan pengurus mampu membawa OSIS selalu memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap ancaman, memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang terpenting memberikan kepuasan kepada anggota.
Dengan kata lain manajemen OSIS mampu memainkan fungsi inteleknya, yaitu kemampuan para pembina dan pengurus dalam mempertahan¬kan dan meningkatkan keberadaan OSIS baik secara internal maupun eksternal. Apabila OSIS dapat berfungsi demikian, maka sekaligus OSIS ber¬hasil menampilkan peranannya sebagai motivator.
c. Peranan yang bersifat preventif
Apabila peran yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti: menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS berhasil ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari dalam maupun luar. Peranan preventif OSIS akan terwujud apabila peranan OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
Melalui peranan OSIS tersebut dapat ditarik beberapa manfaat sebagai berikut:
(1) Meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Meningkatkan kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air.
(3) Meningkatkan kepribadian dan budi pekerti luhur.
(4) Meningkatkan kemampuan berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan.
(5) Meningkatkan keterampilan, kemandirian dan percaya diri.
(6) Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani.
(7) Menghargai dan menjiwai nilai-nilai seni, meningkatkan dan mengem-bangkan kreasi seni.

4. Tatakrama dan Tata Tertib Kehidupan Sosial Sekolah
a. Latar Belakang
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan merupakan small community, suatu masyarakat dalam skala kecil, sehingga gagasan untuk mewujudkan masyarakat madani perlu diwujudkan dalam tata kehidupan sekolah. Salah satu di antaranya melalui pendidikan budi pekerti yang dilakukan (in-action), bukan semata-mata yang dipersepsi. Oleh karena itu, setiap sekolah harus memikirkan cara-cara mewujudkan pendidikan budi pekerti in-action, agar peserta didik betul-betul dapat mempraktikkan norma dan atau nilai yang sesuai dengan agama dan budaya bangsa Indonesia.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah menyusun perangkat tatakrama dan tata kehidupan sosial sekolah yang merupakan acuan norma yang harus dibuat dan dilaksanakan oleh setiap sekolah. Acuan ini bukan hanya mencakup tata tertib sekolah sebagaimana yang berlaku seperti sekarang ini, tetapi meliputi semua aspek tata kehidupan sosial sekolah yang mengatur tata hubungan antara siswa-siswi, siswa-guru, guru-guru, kepala sekolah-siswa/guru/pegawai sekolah, dan warga sekolah-masyarakat.
b. Tujuan
Acuan tatakrama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah ditujukan untuk memberikan rambu-rambu kepada sekolah dalam:
(1) Memahami dasar pemikiran pentingnya pendidikan budi pekerti in-action dalam praktik kehidupan sekolah untuk membentuk akhlak dan kepribadian siswa melalui penciptaan iklim dan kultur;
(2) Memahami acuan nilai dan norma serta aspek-aspek yang perlu dikembangkan dalam menyusun tatakrama dan tata tertib sekolah bagi siswa, tata kehidupan sosial sekolah bagi kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta tata hubungan sekolah dengan orangtua dan masyarakat pada umumnya;
(3) Menyusun tatakrama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma agama, nilai kultur dan sosial kemasyarakatan setempat, serta nilai-nilai yang mendukung terwujudnya sistem pembelajaran yang efektif di sekolah; dan
(4) Melaksanakan tatakrama dan tata tertib kehidupan sosial sekolah secara tepat dengan mengorganisasikan semua potensi sumber daya yang tersedia untuk membudayakan akhlak mulia dan budi pekerti luhur, memonitor dan mengevaluasi secara berkesinambungan, dan memanfaatkan hasilnya untuk kenaikan kelas dan ketamatan belajar siswa.

5. Kepramukaan
a. Latar Belakang
Kegiatan pendidikan kepramukaan dilaksanakan melalui Gugus depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di sekolah dan merupakan upaya pembinaan melalui proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Melalui pendidikan kepramukaan ini dapat dilakukan pembinaan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela negara, kepribadian dan budi pekerti luhur, berorganisasi, pendidikan kewiraswastaan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, persepsi, apresiasi dan kreasi seni, tenggang rasa dan kerjasama.

b. Pengertian
(1) Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran biasa dalam suatu susunan program pengajaran, di samping untuk lebih mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam program kurikulum dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, juga untuk pengayaan wawasan dan sebagai upaya pemantapan kepribadian.
(2) Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan kaum muda yang menyelenggarakan kepramukaan dengan dukungan dan bimbingan anggota dewasa.
(3) Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur
(4) Gugus depan disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam menyelenggarakan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda.
(5) Gudep Gerakan Pramuka yang berpangkalan di sekolah adalah Gudep yang berkedudukan di sekolah.
(6) Pangkalan adalah tempat kedudukan Gugus depan.
(7) Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan kepramukaan, dalam hal ini adalah guru sekolah yang bersangkutan.
(8) Pembinaan Gudep adalah suatu kegiatan yang meliputi perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan pemberian bantuan kepada Gudep dalam rangka pelaksanaan dan pengembangan kegiatan ekstrakurikuler di bidang kepramukaan.
(9) Siswa adalah peserta didik di sekolah yang bersangkutan.
(10) Pasukan penggalang adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Penggalang yang menghimpun regu dan dipimpin oleh Pembina Pasukan.
c. Tujuan
Tujuan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler di bidang kepramukaan di sekolah adalah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan dalam pembentukan watak dan kepribadian siswa melalui kegiatan kepramukaan.
Peningkatan kegiatan ekstrakurikuler di bidang kepramukaan diarahkan pada peningkatan pembinaan Gudep Gerakan Pramuka yang berpangkalan di sekolah, yang meliputi: pembentukan Gudep, organisasi dan tata kerja, kepengurusan, dan administrasi Gudep serta identitas Gudep.

6. Upacara Bendera
a. Latar Belakang
Kegiatan upacara bendera merupakan salah satu upaya pendidikan yang dapat mencakup pencapaian berbagai tujuan pen¬didikan. Sikap disiplin, kesegaran jasmani dan rohani, keterampilan gerak, keterampilan memimpin dan pengembangan sifat bersedia dipimpin adalah merupakan hal-hal yang dapat diperoleh melalui kegiatan upacara bendera.
Lebih jauh, melalui upacara bendera diharapkan dapat mempertebal semangat kebangsaan, cinta tanah air, patriotisme dan idealisme serta meningkatkan peran serta siswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dilihat dari berbagai kemanfaatan upacara bendera bagi pencapaian tujuan pendidikan, maka upacara bendera perlu diselenggarakan dengan sebaik-baiknya di sekolah-sekolah, serta dibina secara terus¬ menerus agar terselenggara secara sempurna.

b. Pengertian
Upacara bendera di sekolah adalah kegiatan pengibaran/penurunan bendera kebangsaan Republik Indonesia Sang Merah Putih, di¬laksanakan pada saat-saat tertentu atau saat yang telah ditentukan, yang dihadiri oleh siswa, aparat sekolah, serta diselenggarakan secara tertib dan khidmat di sekolah.

c. Maksud dan Tujuan
Maksud dilaksanakannya upacara bendera di sekolah adalah untuk mengusahakan pencapaian tujuan pendidikan nasional dan memantapkan sekolah sebagai wiyatamandala.
Tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan upacara bendera di sekolah yaitu:
(1) Membiasakan bersikap tertib dan disiplin.
(2) Membiasakan berpenampilan rapi.
(3) Meningkatkan kemampuan memimpin.
(4) Membiasakan kesediaan dipimpin.
(5) Membina kekompakan dan kerjasama.
(6) Mempertebal rasa semangat kebangsaan.

7. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
a. Latar Belakang
Wawasan dalam mencapai tujuan Pembangunan Nasional adalah Wawasan Nusantara yang mencakup perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial dan budaya, dan satu kesatuan pertahanan keamanan.
Untuk mempertahankan perwujudan Wawasan Nusantara ini diperlukan ketahanan nasional bagi setiap warga negara Indonesia dalam menghadapi ancaman yang timbul, baik dari luar maupun dari dalam. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara sesuai dengan UUD 1945 (Pasal 27 perubahan kedua UUD 1945).
Dalam rangka peran serta upaya pembelaan negara oleh seluruh warga negara termasuk siswa SMP, maka sudah seharusnya mulai sejak dini segenap siswa SMP diberikan usaha pendidikan dasar bela negara.
b. Pengertian
(1) Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan bahwa Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan kemampuan awal bela Negara
(2) Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 rela berkorban dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
(3) Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, keadaan geografi negara serta sejarah yang dialaminya. Pada dasarnya wawasan nusantara merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai kesatuan yang bulat dan utuh di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan.
c.Tujuan PPBN
Secara umum tujuan PPBN adalah menunjang pembangunan manusia Indonesia seutuhnya untuk mewujudkan warga negara Indonesia yang memahami dan menyadari pelaksanaan hak dan kewajiban dalam pembelaan negara melalui upaya pembinaan untuk menumbuhkan, memelihara dan mengembangkan kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan bahwa Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, dan kemampuan awal bela negara. Untuk mewujudkan tujuan PPBN tersebut perlu dirumuskan tujuan antara lain, yang rumusannya disesuaikan dengan tingkat perkembangan usia siswa pada jenjang SMP. Tujuan antara tersebut dijabarkan ke arah pemahaman PPBN.
d. Ruang Iingkup PPBN SMP
PPBN dilaksanakan secara berjenjang, terpadu, dan berkelanjutan yang pada dasarnya tidak membebani siswa. Oleh karena itu, lingkup PPBN pada jenjang SMP tidak terlepas dari tujuan dan sasaran materi PPBN pada jenjang pendidikan sebelumnya. Adapun ruang lingkup PPBN pada jenjang SMP mencakup:
(1) Pembinaan Kejiwaan
a) Pemahaman disiplin dengan cara mematuhi bermacam-¬macam aturan di sekolah, rumah, dan lingkungan.
b) Pemahaman pentingnya keikutsertaan siswa dalam kehidupan berbangsa dengan menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
(2) Pembinaan Kerohanian
a) Pemahaman awal tentang kebajikan sebagai bagian dari kehidupan bersama dengan menjaga nama baik sekolah.
b) Pemahaman untuk menghormati dan menghargai pemeluk agama lain, serta selalu berbuat baik sesuai tuntunan agama.
(3) Pembinaan Kepribadian
a) Pemahaman bahwa kepribadian yang kuat itu akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Pemahaman semangat juang para pahlawan bangsa serta mencintai produk dalam negeri.
(4) Pembinaan Jasmani
a) Pemahaman dasar-dasar atlet untuk meningkatkan prestasi.
b) Pemahaman tentang prinsip-prinsip hidup sehat
(5) Pembinaan Pengetahuan
a) Pemahaman arti penting dari ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kemampuan dalam upaya mensejahterakan bangsa.
b) Pemahaman bahwa dengan menguasai ilmu pengetahuan yang tinggi akan mampu menangkal ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang membahayakan eksistensi negara.

8. Pendidikan Berwawasan Kebangsaan
a. Latar Belakang
Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai komunitas etnik, agama, bahasa daerah, dan adat-istiadat. Keragaman ini merupakan anugerah Tuhan yang harus menjadi kebanggaan semua warga, patut disyukuri, dan dipelihara karena dapat menjadi faktor yang mendinamiskan Bangsa Indonesia sebagai bangsa beradab dan bermartabat. Sehubungan dengan hal itu, maka setiap warga negara (termasuk siswa SMP) dituntut untuk saling mengenal, menerima, menghargai, dan saling membantu dalam rangka memelihara dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Pengertian
Pengertian pendidikan berwawasan kebangsaan dapat ditinjau secara konsepsional dan operasional. Secara konsepsional pendidikan berwawasan kebangsaan mencakup pengertian sebagai berikut.
(1) Upaya sistematis dan kontinu yang diselenggarakan oleh sekolah untuk menyiapkan peserta didik (siswa) menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab dalam peranannya pada saat sekarang dan masa yang akan datang.
(2) Upaya pengembangan, peningkatan dan pemeliharaan pemahaman, sikap dan tingkah laku siswa yang menonjolkan persaudaraan, penghargaan positif, cinta damai, demokrasi dan keterbukaan yang wajar dalam berinteraksi sosial dengan sesama warga Negara Kesatuan Republik Indonesia atau dengan sesama warga dunia.
(3) Keseluruhan upaya pendidikan untuk membentuk peserta didik menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab melalui upaya bimbingan, pengajaran, pembiasaan, keteladanan dan latihan sehingga dapat menjalankan peranannya pada saat sekarang dan masa yang akan datang.
Secara operasional, pendidikan berwawasan kebangsaan adalah layanan bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan untuk meningkatkan pemahaman, rasa, dan semangat kebangsaan yang baik pada siswa, yang ditunjukkan dengan mengutamakan tingkah laku bersaudara, demokratis, saling menerima dan menghargai, serta saling menolong dalam berinteraksi sosial dengan sesama warga Indonesia.

c. Tujuan dan Fungsi
Tujuan pendidikan berwawasan kebangsaan, meliputi:
(1) Meningkatkan pengertian, pemahaman dan persepsi yang tepat tentang persatuan dan kesatuan antar sesama warga NKRI.
(2) Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab sebagai penerus Bangsa Indonesia.
(3) Mengembangkan kepekaan sosial, solidaritas, toleransi dan saling mengenal serta saling menolong antar sesama warga NKRI walaupun berbeda latar belakang.
(4) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan siswa dalam mengelola konflik antar-pribadi dan atau antar-kelompok.
Adapun fungsi pendidikan berwawasan kebangsaan mencakup, fungsi:
(1) Pengenalan, yaitu memperkenalkan berbagai komunitas etnis di Indonesia dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya.
(2) Peningkatan, yaitu untuk meningkatkan pemahaman, rasa dan semangat berbangsa dalam NKRI
(3) Pemupukan, yaitu untuk menumbuh-suburkan nilai-nilai kemanusiaan perdamaian dan demokrasi kepada siswa SMP dalam berinteraksi sosial dengan sesama warga negara dan sesama warga dunia
(4) Pengembangan, yaitu mengembangkan kemampuan dan keterampilan siswa dalam mengelola konflik sosial.
(5) Pencegahan, yaitu mencegah terjadinya tawuran di kalangan siswa SMP, konflik antar-pribadi dan atau konflik antar-kelompok.

9. Usaha Kesehatan Sekolah
a. Latar Belakang
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan wadah dan program yang sangat efisien untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik (siswa) sedini mungkin, yang dilakukan secara terpadu oleh empat Departemen terkait beserta seluruh jajarannya, baik di pusat maupun di daerah. Adapun landasannya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Usaha membina, mengembangkan, dan meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilaksanakan melalui program pendidikan di sekolah/madrasah dengan berbagai kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler, serta melalui usaha-usaha lain di luar sekolah yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.

b. Tujuan
Secara umum, tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan cara meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Secara khusus, UKS ditujukan untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang di dalamnya mencakup:
(1) Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta peserta didik berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan;
(2) Sehat, baik dalam arti fisik, mental maupun sosial; dan
(3) Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika, obat-obatan dan bahan berbahaya, alkohol (minuman keras), rokok, dan sebagainya.
c. Ruang Lingkup
Ruang lingkup UKS tercermin dalam Tiga Program Pokok Usaha Kesehatan Sekolah (disebut Trias UKS), yang meliputi: (1) Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan; (2) Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; dan (3) Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat.

10. Palang Merah Remaja (PMR)
Jiwa dan semangat kemanusiaan perlu ditanamkan sedini mungkin kepada anak-anak khususnya siswa. Pembinaan dan pengembangannya juga perlu secara terus menerus dilakukan agar mereka siap siaga setiap waktu untuk membaktikan diri bagi tugas¬-tugas kemanusiaan sebagai wujud rasa tanggung jawab.
Pembinaan dan pengembangan jiwa dan semangat kemanusiaan di kalangan siswa dapat dilakukan melalui pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan. Palang Merah Remaja (PMR), yang merupakan bagian dari Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan salah satu wadah untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan kepada siswa, karena PMR mendidik siswa menjadi manusia yang berperikemanusiaan dan mempersiapkan kader PMI yang baik dan mampu membantu melaksanakan tugas kepalangmerahan.
Anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan di bidang kesehatan dan saga bencana, mempromosikan 7 (tujuh) prinsip Palang Merah/Bulan Sabit Merah Internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
Mengingat pembinaan PMR terfokus pada pembangunan karakter, maka standarisasi pelatihan untuk PMR terdapat 7 (tujuh) materi yang harus dikuasai anggota PMR, yaitu: Gerakan Kepalangmerahan, Kepemimpinan, Pertolongan Pertama, Sanitasi dan Kesehatan, Kesehatan Remaja, Kesiapsiagaan Bencana, dan Donor Darah.

11. Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
a. Latar Beakang
Pencegahan penyalagunaan narkoba (narkotika, psikotropika, dan bahan-bahan adiktif lainya) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada dasarnya merupakan upaya sadar penciptaan sistem lingkungan pendidikan yang kondusif dalam bentuk pembelajaran, pembimbingan, dan atau pelatihan yang membekali pemahaman, pengalaman, keterampilan, dan kontrol diri pada setiap siswa untuk mencapai mutu kehidupan yang sehat. Dengan kata lain, pendidikan pencegahan penyalahgunaan narkoba di SMP adalah upaya yang sistematik dan sistemik dalam rangka menjadikan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang sehat guna peningkatan mutu sumberdaya manusia.
Dalam lingkungan pendidikan yang sehat, para siswa diharapkan terfasilitasi perkembangan dirinya secara optimal sehingga menjadi manusia yang produktif serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
b. Tujuan
Tujuan pedidikan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan SMP, secara umum adalah untuk mengembangkan kemampuan warga sekolah dalam berperilaku sehat dan memfasilitasi penyaluran energi psikofisik para siswa secara terencana dan terpadu dalam keseluruhan program pedidikan di sekolah.
Secara khusus, pendidikan pencegahan penyalahgunaan narkoba di SMP ditujukan agar para siswa menguasai:
(1) Pemahaman tentang penyalahgunaan narkoba;
(2) Sikap yang positif dalam mengembangkan pola perilaku dan hidup yang sehat; dan
(3) Keterampilan mengelola dan mengontrol diri yang konstruktif dalam menghindari tantangan penyalahgunaan narkoba.

C. Evaluasi dan Pelaporan
Evaluasi perlu dilakukan untuk mengukur kadar efektivitas dan efisiensi setiap program pendidikan karakter melalui ekstrakurikuler. Pada gilirannya, hasil evaluasi dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan lahirnya kebijakan tentang tindak lanjut program.
Prinsip evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa evaluasi seyogyanya dilakukan terhadap setiap program pembinaan kesiswaan, baik berkenaan dengan aspek persiapan, pelaksanaan, maupun hasil.
Setiap aspek program perlu dievaluasi dengan mempergunakan instrumen yang terandalkan dan petugas evaluasi yang kompeten; sehingga hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan dan berguna untuk pengambilan keputusan.

Pelaporan setiap program pendidikan karakter didasarkan atas data dan atau informasi yang dihasilkan dari kegiatan evaluasi. Agar keotentikan laporan diperoleh, maka laporan disusun secara komprehensif setelah selesai pelaksanaan suatu program.
Laporan untuk setiap program pendidikan karakter merupakan bagian dari pertanggung-jawaban pelaksanaan program. Format laporan disesuaikan dengan kebutuhan atau panduan masing-masing satuan program. Dengan demikian, pelaporan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan suatu program.

3 komentar:

ade novriyanto mengatakan...

terima kasih atas penjelasannya yg cukup panjang, smga menjadi bhan inspirasi guru-guru saat ini untuk mendidik siswa

misbahul mengatakan...

penjelasannya membuat wawasan saya tentang pendidikan karakter yang terintegrasi pada setiap mata pelajaran jd bertambah. thanks. keep writing.

Unknown mengatakan...

Thanks gan udah share , blog ini sangat bermanfaat .............................



bisnistiket.co.id